jpnn.com - AFDAL Zikri, pengacara Devi Nurmayanti, istri artis Krisna Mukti mengungkapkan fakta mengejutkan. Usai diguncang kasus perkawinan, Krisna kembali diterpa tudingan tak sedap.
"Dia (Krisna) pernah ancam bapaknya Devi dengan bawa uang Rp1,5 juta untuk mencabut perkataan tentang Krisna. Namun tidak diterima sama bapaknya," ungkap Afdal saat ditemui JPNN.com di Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (20/5) sore.
BACA JUGA: Barbie Shu Rela Ceraikan Suami demi Cinta Sejatinya
Memang pernikahan Krisna dan Devi tidak didasarkan oleh rasa kenal, apalagi sayang. Seperti diketahui, pihak Krisna telah membeberkan bahwa Devi sudah berbadan dua saat dinikahi. Namun, Devi sendiri tak memungkiri hal itu.
"Tapi, sebagai suami seharusnya Krisna bisa menjaga aib istrinya sendiri. Itu yang membuat Devi tidak terima," katanya.
BACA JUGA: Misteri Foto Luna Maya di Instagram
Devi yang didampingi Afdal pun telah melaporkan Krisna lengkap dengan sang asisten bernama Astrid terkait kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) dan pencemaran nama baik. KDRT yang dimaksud terkait nafkah lahir dan batin tidak pernah diberikan oleh Krisna selaku suami.
Sementara, pencemaran nama baik diduga telah dilakukan Astrid karena mengumbar masalah pribadi Devi. Sejumlah langkah akan terus dilakukan Devi sebagai pihak pelapor agar dua terlapor itu jera dan tidak ada lagi korban berikutnya. (mg3/jpnn)
BACA JUGA: Krisna Mukti Dilaporkan Istri Lakukan KDRT
BACA ARTIKEL LAINNYA... Sudah Punya 4 Piala PGA, Apa Lagi Target Dude Herlino?
Redaktur : Tim Redaksi