Kriteria CJH yang Dipangkas akan Diubah

Jumat, 28 Juni 2013 – 08:23 WIB
JAKARTA - Pemerintah Indonesia merubah kembali kriteria calon jamaah haji (CJH) yang akan dipangkas menyusul pemangkasan kuota haji tahun 2013 oleh Pemerintah Arab Saudi. CJH usia lanjut dan CJH yang memerlukan bantuan alat, baik tongkat dan kursi roda, bisa agak sedikit lega. Pasalnya, dua kriteria pemangkasan tersebut dibatalkan karena Pemerintah Arab telah menyediakan fasilitas tawaf bagi mereka.

"Pemerintah Arab Saudi tlah membuatkan fasilitas tawaf khusus bagi lansia dan pengguna kursi roda. Walaupun sifatnya darurat, tapi bisa digunakan nantinya",  kata Suryadharma Ali (SDA) di Gedung VIP Terminal 1, Bandara Soekarno-Hatta, Jakarta, Kamis (27/6).

Menurutnya, fasilitas tersebut akan sangat membantu bagi para CJH usia lanjut maupun CJH yang menggunakan tongkat atau kursi roda. Karena, fasilitas tersebut akan mempermudah mereka dalam mengitari ka"bah untuk melakukan tawaf. Selian itu, tempatnya akan terpisah dari tempat tawaf jamaah haji yang biasa. "Fasilitas tersebut bersifat knock down dan dapat digunakan untuk 7000 jamaah perjam untuk tawaf", jelasnya.

Awalnya Pemerintah Indonesia memang melarang CHJ usia lanjut dan CHJ pengguna tongkat atau kursi roda untuk diberangkatkan ke tanah suci tahun ini. Hal tersebut dilakukan atas  pertimbangan keamanan mereka karena kondisi Masjidil Haram yang saat ini kurang memungkinkan. Namun, setelah mendapat penjelasan dari ad interim Menteri Haji Arab Saudi, Abdul Aziz Khoja, dan Wakil Menteri Haji, Hatim Qadhi, pihaknya mulai yakin bahwa CHJ usia lanjut dan CHJ  kursi roda dapat diberangkatkan ke tanah suci tahun ini.

Untuk CJH yang telah berhaji, larangan tersebut akan tetap diberlakukan untuk mereka sampai keadaan kembali pulih. Selain itu, pemangkasan kuota haji akan didasarkan pada nomor urut CJH. Misalnya, pada tahun ini sebanyak 194 ribu CHJ yang akan berangkat. Maka, nomor urut 1 " 194 ribu yang dapat dipastikan berangkat. Sedangkan, nomor urut 195 akan diberangkatkan tahun depan dengan prioritas nomor urut 1. Begitu seterusnya hingga keadaan kembali seperti samula.

Sedangkan untuk pengumumannya, SDA masih belum dapat memastikan kapan pastinya. "Yang jelas, nanti yang akan memberi pengumuman siapa saja yang kena pangkas atau yang jadi berangkat adalah kanwil-kanwil yang ada di daerah", ungkapnya.

SDA sebelumnya melakukan kunjungan ke Arab Saudi sejak hari Minggu (23/6) lalu untuk menyampaikan surat Presiden Susilo Bambang Yudhoyono, terkait keberatan Indonesia atas pemotongan kuota haji tahun 2013 sebesar 20 persen dari kuota dasar 211.000. Setibanya di Indonesia, SDA langsung memberikan penjelasan mengenai hasil dari kunjungan kerjanya tersebut.

Selain menjelaskan mengenai adanya fasilitas tersebut, SDA juga menjelaskan mengenai renovasi yang dilakukan pemrintah Arab Saudi. "Menurut pemahaman saya, Masjidil Haram ini bukan sekedar direnovasi. Tapi di robohkan dan dibangun ulang", ujarnya.

Sehingga, lanjutnya, tidak cukup waktu beberapa bulan saja dalam penyelesaiannya. Pembangunan tersebut dibagi menjadi tiga gelombang. Setiap gelombangnya, diperkirakan akan memakan waktu kurang lebih satu tahun. Dengan demikian, kemungkinan pemotongan kuota haji akan berlangsung hingga 4 tahun kedepan.

"Bukan mendahului, tapi pemotongan tersebut bisa jadi selama 4 tahun kedepan. Pemerintah Arab memang berjanji menyelesaikan pembangunan tersebut tahun 2016, tapi entah sebelum atau sesudah bulan haji. Jadi kita jaga-jaga saja", ungkapnya.

Bahkan menurutnya, setelah selesai pembangunan Masjidil Haram, pembangunan selanjutnya akan di lakukan di Mina dan beberapa lokasi lainnya.

Mengenai kerugian yang diderita akibat pemotongan kuota, SDA mengemukakan bahwa kemungkinan besar pihak arab Saudi akan mengembalikan kerugian tersebut. Hal tersebut sebagai konsekuensi dari ketidaksesuaian Arab Saudi terhadap kontrak yang telah ditanda tangani bersama Pemerintah Indonesia pada bulan Februari 2013 lalu.

"Pemerintah Arab Saudi memberikan sinyal akan mengambil beban kerugian yang kita derita akibat pemberitahuan pemotongan kuota yang sangat mendadak", ungkapnya.

Mereka, imbuhnya, menyatakan bahwa seharusnya memang pihaknya tidak menikmati uang para CJH yang tidak jadi berangkat tahun ini. Sehingga hal tersebut menjadi sinyal positif atas pengembalian uang yang telah dikeluarkan. Misalnya untuk sewa tenda, ketering, pesawat yang lebih dari kuota pemotongan.

Namun, pihaknya masih menunggu keputusan final dari Pemerintah Arab Saudi meskipun kemungkinan tersebut sudah sangat kecil sekali. Sampai saat ini memang Pemerintah Arab Saudi belum mengeluarkan keputusan akhir mengenai permohonan pembatalan kuota dan persetujuan lainnya. "Akan tetapi, jika melihat kondisi disana dan memperhatikan penjelasan dari ad interim Menteri Haji Arab Saudi dan Wakil Menteri Haji, sepertinya jawabannya akan sama, tidak mungkin", terangnya.

Sementara itu, kegagalan lobi yang berujung pada pemotongan jatah haji 20 persen hingga 2016 memancing sejumlah reaksi dari parlemen. Ketua Fraksi PPP Hasrul Azwar diantara yang menyayangkan tidak adanya langkah serius Presiden SBY untuk turut memperjuangkan nasib umat Islam yang gagal menunaikan Ibadah haji mulai 2013 hingga 2016.

Menurut dia, presiden seharusnya turun langsung melakukan lobi terkait pengurangan kuota akibat perluasan Masjidil Haram tersebut. Sebab, hal itu terkait dengan nasib ratusan ribu umat Islam yang jadi gagal berangkat menunaikan haji. "Bukan Menag Suryadharma Ali sendirian yang lobi, tapi Presiden SBY juga," ujar Hasrul di komplek parlemen Jakarta, Kamis (27/6).

Dia lalu menyindir pilihan SBY untuk lebih menghadiri penanaman bakau (mangrove) bersama bintang sepakbola Christiano Ronaldo di Bali. "Malah mementingkan tukar kaos dengan pesepakbola dunia, terus terang, saya sangat kecewa dengan Presiden SBY yang tak berbuat apa-apa terhadap kebijakan Saudi itu," sesal wakil ketua umum DPP PPP tersebut.

PPP merupakan partai yang dikomandani Suryadharma Ali. Di partai berlambang kabah itu, SDA "sapaan akrab Suryadharma" duduk sebagai ketua umum. "Kami berharap Presiden SBY juga meminta maaf kepada umat Islam atas kebijakan kuota haji dari Arab Saudi tersebut," imbuh Hasrul.

Menurut dia, permintaan maaf mewakili pemerintah itu penting, karena persoalan batalnya ratusan ribu calon jamaah haji itu cukup komplek. Bukan hanya berkaitan urusan materi, tapi juga ada kerugian sosial dan psikologis yang hampir dipastikan turut menyertai. "Sedangkan, kemenag hendaknya segera melakukan sosialisasi pengurangan kuota itu, intinya jelaskan bahwa ini sebagai keputusan Saudi, bukan dari pihak kemenag," ujar Hasrul.

Terpisah, Wakil Ketua Komisi VIII DPR dari Partai Demokrat Gondo Raditiyo Gambiro menolak, jika ada pihak yang menyebut kalau Presiden SBY tidak memerhatikan masalah haji. Lewat menag, SBY telah menitipkan surat yang ditujukan untuk raja Saudi Arabia.

Menurut dia, yang juga turut dalam rombongan tim pemerintah Indonesia yang melakukan lobi ke Arab Saudi, menag telah menyerahkan surat dari SBY untuk raja Arab melalui Menteri Penerangan dan Menteri Ad Interim Haj Kerajaan Arab Saudi Abdul Aziz Khoja.

"Jadi, menurut saya, lobi justru pemerintah justru telah berhasil," ujar Radityo.  Hal itu, menurut dia, berkaitan dengan pernyataan dua menteri Arab Saudi yang berjanji akan menambah 60 persen kuota haji Indonesia jika Masjidil Haram selesai direnovasi.

Gondo mendahului kembali ke Tanah Air. Hal itu karena dia telah dijadwalkan untuk memberikan pembekalan kepada Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Saudi Arabia di Asrama Haji Pondok Gede Jakarta, Rabu (26/6) malam. Sedangkan, rombongan Menteri Agama Suryadharma Ali dan pimpinan Komisi VIII DPR lainnya masih berada Arab Saudi. Rombongan masih akan melanjutkan pertemuan dengan Gubernur Makkah dan pengelola Mesjidil Haram.

Gondo menambahkan, pemerintah Arab Saudi juga menyatakan permintaan maaf karena baru awal Juni 2013 memberitahukan adanya pemotongan kuota. Padahal, penetapan kuota itu telah dilakukan Februari 2013.

Hal lain yang ditanggapi positif oleh Pemerintah Arab Saudi, lanjut dia, adalah biaya kontrak pemondokan dan service charge yang hanya dibayarkan sesuai dengan jumlah jamaah yang berhaji. "Jadi kelebihan uang kontrak pemodokan dan biaya lain, bisa dikembalikan atau disiapkan untuk tahun berikutnya," kata Gondo. (mia/dyn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Jusuf Kalla: Bukan Maaf, tapi Kerja Keras

Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler