jpnn.com, JAKARTA - Politikus PDIP Masinton Pasaribu mengingatkan pemerintah tidak perlu reaksioner dalam menanggapi berbagai kritikan terhadap penanganan pandemi Covid-19.
"Pemerintah tidak perlu reaksioner menanggapi kritikan, baik itu dari masyarakat maupun dari parlemen, karena sifat dari kritik itu adalah untuk melengkapi hal-hal yang sudah dilakukan secara bersama-sama," ucap Masinton saat berbincang dengan JPNN.com, Rabu (4/8).
BACA JUGA: Masinton Berani Menohok Luhut Panjaitan, Menyebut Nama Kiai Said Aqil
Selain Masinton yang mengkritik kinerja penanganan pandemi Covid-19, koleganya sesama di PDIP, Effendi Simbolon sebelumnya juga terang-terangan menyalahkan Presiden Jokowi yang ogah menerapkan lockdown untuk menghentikan penularan virus Corona.
Menurut Masinton, pemerintah cukup bekerja saja sesuai tugasnya dalam mengatasi penyebaran Covid-19.
BACA JUGA: Ruhut Bongkar Fakta Masinton Pernah Ditegur Pak Luhut, Effendi Simbolon Pengin jadi Menteri
"Jadi, tugas pemerintah saat ini bukan melayani kritik, tetapi mengerjakan apa yang disampaikan masyarakat, baik secara kritis maupun dalam memberikan solusi-solusi. Pemerintah itu harus fokus pada tugasnya. Tugas pemerintah hari ini bukan melayani kritik," tutur anggota Komisi XI DPR itu.
Dia juga meminta pemerintah membenahi rantai birokrasi pengalokasian anggaran penanganan Covid-19, terutama yang berkaitan dengan kesehatan dan bantuan sosial untuk masyarakat serta stimulus bagi pelaku usaha.
BACA JUGA: Puan dkk Ramai-ramai Mengkritik Jokowi, PDIP Tak Mau Disalahkan Soal Penanganan Covid-19?
Kepada para pejabat yang diberi tanggung jawab menangani Covid-19, Masinton mendorong agar mereka turun langsung ke lapangan.
Sebab, katanya, pandemi Covid-19 tidak bisa diselesaikan dari belakang meja atau dengan rapat-rapat virtual.
"Virtual meeting itu cukup staf-staf administrasi saja. Ini tugas lapangan, bukan di belakang meja atau di depan layar virtual zoom, persoalan selesai, itu keliru," pungkas Masinton. (fat/jpnn)
Video Terpopuler Hari ini:
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam