Kronologi Bunga Zainal Ditipu Rp 15 Miliar oleh Orang Terdekat

Kamis, 29 Agustus 2024 – 16:37 WIB
Bunga Zainal dan kuasa hukumnya saat jumpa pers di kawasan Kemang, Jakarta Selatan. Foto: Romaida/jpnn.com

jpnn.com, JAKARTA - Aktris Bunga Zainal menjadi korban penipuan investasi bodong yang dilakukan orang dua orang berinisial CD dan SFS.

Bunga menjelaskan dua orang yang diduga menipunya mengaku sebagai pengusaha katering dan properti.

BACA JUGA: Bunga Zainal jadi Korban Investasi Bodong, Total Kerugian Mencapai Rp 15 Miliar

Kedekatan mereka bermula ketika Bunga bertemu dengan CD di Bali pada tahun 2020, hingga terjalan hubungan pertemanan erat.

Bermodal kedekatan, Bunga ditawari untuk berinvestasi dalam bisnis yang dibangun CD dan SFS.

BACA JUGA: 3 Berita Artis Terheboh: Fedi Nuril Sindir Jokowi, Denny Darko Sebut Nama Prabowo

"Yang saya kemudian menyetujui untuk berinvestasi dengan mengirimkan uang secara bertahap dari tahun 2022 hingga 2024," tuturnya.

Bunga menyebut semula profit bisnis diberikan sesuai dengan kesepakatan.

BACA JUGA: Gegara Anak, Bunga Zainal Mengaku Kapok Sindir YouTuber

Menyadari bisnis berjalan lancar, Bunga kembali ditawari untuk berinvestasi dalam bisnis pengadaan

Bunga diiming-imingi profit 6,5 - 13 persen dan tawaran benefit lain jika berinvestasi pada bisnis terduga pelaku.

Berlandaskan kepercayaan, Bunga pun setuju dan berinvestasi senilai Rp 6,2 miliar.

"Saya kemudian setuju atas tawaran terlapor sehingga akhirnya saya mengirimkan uang investasi terhadap terlapor dengan jumlah keseluruhan mencapai Rp 6,2 miliar secara bertahap," tuturnya.

Tak sampai di sana, Bunga dibujuk untuk mengajak sang suami berinvestasi pada bisnis yang sama.

Tak menaruh curiga, Bunga lantas membujuk sang suami untuk turut berinvestasi.

"Total uang yang diinvestasikan suami saya kepada terlapor kurang lebih sekitar Rp 6,5 miliar," tuturnya.

Bermula dari situ, profit yang diberikan oleh CD dan SFS mendadak tidak konsisten.

CD tidak memberikan profit sesuai yang dijanjikan pada Mei 2024, hingga mulai mengadat pada Juli 2024. 

"Terlapor seringkali menunda pembayaran profit dengan segala dalih dan alasan yang disampaikan kepada terlapor seperti alasan rekening yang dibekukan oleh pihak bank BCA, selain itu alasan lain terlapor menyampaikan belum ada pembayaran dari pihak Kopernik," bebernya panjang lebar.

Istri Sukhdev Singh tersebut mengaku sudah sempat melakukan mediasi dengan dua terduga pelaku.

Kedua terduga pelaku berjanji akan menyerahkan aset, sebagai bentuk ganti kerugian yang dialam Bunga.

Namun, hingga kini, Bunga menyebut CD dan SFS tidak kunjung merealisasikan janji tersebut.

Oleh karena itu, Bunga akhirnya membawa permasalahan tersebut ke ranah hukum.

"Dugaan penipuan ini telah saya laporkan ke Polda Metro Jaya pada tanggal 22 Agustus 2024, dengan terlapor berinisial CD dan suaminya dengan inisial SFS," imbuh Bunga. (mcr31/jpnn)


Redaktur : Djainab Natalia Saroh
Reporter : Romaida Uswatun Hasanah

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler