Kronologis Penggerebekan Rumah Penyimpanan 31 Kg Sabu-sabu

Jumat, 21 September 2018 – 03:59 WIB
Kapolres Tanjungbalai di TKP Jalan Al Watoniah Lingkungan III Kelurahan Gading, Datuk Bandar bersama Waka Polres Tanjungbalai dan Pejabat Utama (PJU) Polres Tanjungbalai, Kamis (20/9). Foto : Taufik/pojoksatu

jpnn.com, TANJUNG BALAI - Seorang pria berinisial HN ditangkap di Jalan Al Watoniah Lingkungan III Kelurahan Gading Kecamatan Datuk Bandar, Kamis (20/9/2018).

“Dinihari tadi, sekitar pukul 00.30 WIB saya dijemput dari rumah oleh Tim BNN-RI Pusat untuk melakukan penggrebekan di rumah salah seorang warga saya, tetapi saya tidak mengenal pemilik rumah tersebut karena tidak ada melapor kepada saya,” katanya.

BACA JUGA: Gak Suka Lari? Coba Latihan 3 Jenis Kardio Ini

“Setelah didobrak dari pintu belakang rumah tersebut ternyata sudah kosong tanpa penghuni. Di dalam sebuah ruang kamar depan ada kamar yang besar dan di situ petugas ada menemukaan barang bukti dua kardus besar yang dibalut lakban yang setelah dibuka ternyata berupa narkotika jenis sabu sebanyak 31 Kg,” terang Kepling.

Sementara itu, anggota dari Tim BNN RI yang enggan menyebutkaan namanya mengatakan penggerekaan tersebut berkat pengembangan dari salah satu Lembaga Permasyarakatan (Lapas) di Sumatera Utara yang sempat diamankan beberapa waktu lalu sebanyak 5 Kg.

BACA JUGA: Habibie Rajin Berenang sejak Usia 8 Tahun

“Lalu dilakukan pengembangan ke Tanjungbalai ini ditemukan kembali sebanyak 31 Kg, meski pun pemilik barangnya tidak berhasil ditangkap,” jelasnya.

katanya lagi di hari yang sama ada dua Tim dari BNN RI yang turun ke Tanjungbalai guna menangkap agen-agen besar yang selama ini sudah menjadi target mereka. (cr1)

BACA JUGA: Bu Susi Kerap Berenang Sama Hiu, Bang Sandi gak mau Kalah

 

BACA ARTIKEL LAINNYA... Berat Badan Bisa Turun dengan Berenang?


Redaktur & Reporter : Budi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Tag
berenang  

Terpopuler