KS Bangun Pabrik Pemisah Udara

Rabu, 14 Maret 2012 – 03:51 WIB

JAKARTA - PT Krakatau Engineering bekerja sama dengan PT Samator Gas Industri dan Bapelkes Krakatau Steel mendirikan anak usaha baru yang bergerak di bidang pemisahan udara (air separation plant). Penandatanganan nota kerja sama disaksikan langsung oleh Menteri BUMN Dahlan Iskan di kantornya, Jakarta, Selasa (13/3).

Nilai investasi pendirian anak usaha ini mencapai USD 80 juta atau sekitar Rp 720 miliar. Nantinya, perusahaan hasil patungan tersebut bertugas menyediakan pasokan gas untuk Krakatau Steel serta pabrik-pabrik lain di sekitar Cilegon, Banten.

"Air separation plant itu memiliki kapasitas normal 45 ribu meter kubik per jam (NCMH). Dalan setahun, produksinya mencapai 356,4 juta NCMH," kata Direktur Utama Krakatau Steel Fazwar Bujang.

Pasokan gas diharapkan dapat mendukung pabrik Blast Furnace milik PT Krakatau Steel ataupun hasil kerja sama dengan PT Krakatau Posco. "Mereka juga memasok gas O2 dan Nitrogen, karena ini produk ikutannya. Hasil Nitrogen bisa empat kali kipat dari hasil 45 ribu NCMH," jelasnya.

Saat ini, kebutuhan gas oksigen Posco mencapai 165.000 meter kubik per jam. Kebutuhan gas Posco akan dipenuhi dari pabrik gas Linde, Jerman yang berkapasitas 100.000 meter kubik per jam, serta pabrik Prancis dengan kapasitas 20.000 meter kubik.

Kerjasama ini akan dimulai dengan membentuk joint venture yang akan melaksanakan pembangunan pabrik, kegiatan produksi dan distribusi, pemelihara pabrik dan pemasaran. Dia berharap pembangunan pabrik dapat realisasi tahun ini juga sehingga dapat beroperasi sebelum tutup 2014.

Direktur Utama Samator Group Arief Harsono menambahkan, pembangunan pabrik ini dilakukan guna memenuhi pembangunan industri di Cilegon. Bahkan jika sudah jadi, pabrik ini akan menjadi pabrik pemisahan udara terbesar di Indonesia. "Kami berharap pabrik ini bisa menjadi tuan rumah di negeri sendiri," ujar Arief Harsono. (dri/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Garuda Kalahkan Singapore Airlines


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler