KSAD Dukung Pembangunan Rumah Prajurit yang Hijau dan Modern

Minggu, 03 Januari 2021 – 13:35 WIB
KSAD Jenderal Andika Perkasa. Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Yayasan Kartika Eka Paksi (YKEP) melakukan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) bersama Induk Koperasi TNI Angkatan Darat (Inkopad) PT. Wijaya Karya, dan PT. Bank Tabungan Negara di Mabes AD.

MoU ini berkaitan dengan pengelolaan perumahan prajurit TNI AD disaksikan langsung oleh Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal TNI Andika Perkasa.

BACA JUGA: Jokowi Tinjau Relokasi Sinabung dan Rumah Prajurit TNI

Direktur Operasional PT Wika Sugeng Rochadi mengatakan, ada 30 ribu unit perumahan yang direalisasikan dalam kurun waktu tiga sampai lima tahun ke depan.

Sebagai langkah pertama, PT. Wika akan mengeksekusi The Riverpark Residence yang berada di Desa Sukasirna, Kecamatan Jonggol, Kabupaten Bogor, Jawa Barat sebanyak 404 unit.?

BACA JUGA: Panglima TNI Bicarakan Kesejahteraan dan Rumah Prajurit dengan Presiden

“Ini merupakan salah satu prototype sesuai dengan arahan KSAD, semoga proyek ini dapat dilaksanakan dengan sebaik-baiknya di tahun depan,” ujar Sugeng dalam keterangannya, Sabtu (2/1).

Dalam proyek ini, Bank Tabungan Negara akan bersinergi dengan YKEP, Inkopad dan PT. Wika untuk mewujudkan penyediaan rumah bagi patriot bangsa TNI Angkatan Darat dengan cepat, harga terjangkau, dan memiliki kualitas yang baik.

BACA JUGA: Jenderal Andika Pantau Persiapan Launching Smart Campus UNJANI

“Kami bersama dengan Wika, Inkopad dan YKEP akan berusaha untuk setiap tahunnya harus bisa menyediakan rumah sekurang kurangnya 10.000 Unit,” ungkap Dirut PT BTN Pahala Nugraha Mansyuri.????

Sementara itu, KSAD Andika Perkasa mendukung penuh program ini demi kesejahteraan prajuriti di masa mendatang.

"Pembangunan 30.000 kawasan hunian demi menciptakan kesejahteraan keluarga besar TNI AD dengan kerja sama antara YKEP, Inkopad, PT Wika, dan BTN yang mengedepankan prinsip kawasan hijau dengan teknologi berkelanjutan serta dilengkapi fasilitas mumpuni," tandas Andika. (cuy/jpnn)

Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?


Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler