jpnn.com, JAKARTA - Komunitas Sarjana Hukum Muslim Indonesia (KSHUMI) menilai Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Agus Raharjo lebay menyikapi kehadiran Ustaz Abdul Somad yang diundang ke pengajian di Badan Amal Islam KPK (BAIK).
Agus Rahardjo sebelumnya menyatakan bahwa UAS bukanlah penceramah yang diundang oleh pimpinan KPK. Dai kondang asal Riau itu hanya diundang oleh pegawai KPK yang mengurus BAIK.
BACA JUGA: KPK Minta soal Ustaz Abdul Somad Tak Usah Dibesar-besarkan
Bahkan Agus mengaku sempat mencegah UAS untuk berceramah di kantornya. Tidak hanya itu, Agus juga mengaku akan memeriksa pegawai KPK yang mengundang UAS untuk berceramah di KPK.
"Saya sangat menyayangkan pimpinan KPK mempersoalkan kehadiran UAS memberikan ceramah di masjid atau musala atau majelis taklim yang berada dalam gedung KPK," kata Ketua Eksekutif Nasional BHP KSHUMI, Chandra Purna Irawan kepada JPNN, Sabtu (23/11).
BACA JUGA: Politikus PDIP: Apakah Ustaz Abdul Somad Pemberontak?
Menurut Chandra, badan pengelola pengajian masjid terpisah dari unsur struktural KPK, sehingga apabila pimpinan mau memeriksa pegawai KPK, atas dasar apa pemeriksaan itu dilakukan?
"Kalau atas dasar pegawai KPK, maka salah alamat karena pegawai tersebut mengundang UAS tidak atas nama KPK melainkan lembaga keislaman," tutur sekjen LBH Pelita Umat ini.
BACA JUGA: Agus Rahardjo Beber Upaya Pimpinan KPK Cegah Abdul Somad Beri Tausiah
"Sebaliknya, apabila memeriksa atas dasar lembaga keislaman, juga perlu dicek kembali apakah lembaga tersebut berada dalam naungan struktur KPK dan bertanggung jawab kepada pimpinan KPK," pungkas Chandra. (fat/jpnn)
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam