jpnn.com, JAKARTA - Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah mengapresiasi pelaksanaan Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) ke-43 ASEAN yang telah menghasilkan 2 dokumen penting di bidang ketenagakerjaan yang merupakan inisiasi Indonesia.
Kedua dokumen tersebut merupakan bagian dari 90 outcome dokumen yang dihasilkan selama pelaksanaan KTT ke-43 ASEAN pada 5-7 September 2023 di Jakarta.
BACA JUGA: Sekjen Kemnaker Ungkap Indonesia Hadapi Tantangan Kurang Tersedianya Lapangan kerja
“Kedua pedoman (guidelines) ini adalah bukti konkret bahwa ASEAN memiliki pandangan yang sama untuk memajukan kawasan dan menjadikan ASEAN sebagai epicentrum of growth,” kata Menaker Ida Fauziyah melalui siaran pers Biro Humas Kemnaker, Sabtu (9/9).
Menaker Ida Fauziyah mengatakan kedua dokumen tersebut adalah pedoman tentang pelindungan pekerja migran dan keluarganya pada situasi krisis (ASEAN Guideline on Protection of Migrant Workers and Family Members in Crisis Situations).
BACA JUGA: Menaker Ida Fauziyah: Sudah Saatnya Industri Perfilman di Indonesia Terapkan SKKNI
Kemudian Dokumen Panduan Deklarasi ASEAN tentang peningkatan daya saing, ketahanan, dan ketangkasan pekerja untuk masa depan pekerjaan (Guidance Document of the ASEAN Declaration on Promoting Competitiveness, Resilience, and Agility of Workers for Future of Work).
Menurut Menaker Ida, pedoman perlindungan pekerja migran dan keluarganya sangat diperlukan mengingat besarnya jumlah pekerja migran di Kawasan ASEAN yang mencapai 7 juta pekerja migran.
Jumlah tersebut tentunya memberikan dampak besar bagi perekonomian dan kemajuan di kawasan ASEAN.
Begitu pentingnya keberadaan para pekerja migran bagi kawasan, maka ASEAN memandang perlu ada perhatian dalam upaya melindungi mereka dari situasi krisis dan dampaknya terhadap mereka dan keluarganya.
“Pedoman ini diperlukan untuk memperkuat ketahanan pekerja migran dan keluarganya dalam konteks kesiapsiagaan dari kondisi krisis, baik itu berupa respons maupun pemulihan dari krisis tersebut,” terangnya.
Menaker Ida Fauziyah mengatakan implementasi dari panduan ini harus dikoordinasikan dengan implementasi tentang pekerja migran dan ketenagakerjaan di masing-masing negara, serta disesuaikan dengan komitmen regional dan internasional yang relevan.
Sementara Dokumen Panduan Deklarasi ASEAN tentang peningkatan daya saing, ketahanan, dan ketangkasan pekerja untuk masa depan pekerjaan mencakup tentang harmonisasi dan pengakuan keterampilan, produktivitas tenaga kerja, pengembangan bisnis dan kewirausahaan pemuda.
Selain itu, dialog sosial dan hubungan industrial, pelindungan sosial, layanan ketenagakerjaan publik dan kebijakan pasar tenaga kerja yang adaptif, pemanfaatan Internet of Things (IoT), serta peningkatan pertukaran pengetahuan dan penguatan kemitraan ASEAN.
“Intinya panduan ini adalah konsep transisi yang adil, yang mendukung peralihan menuju perekonomian yang berkelanjutan dan adil dalam menghadapi dinamika tantangan ketenagakerjaan, seperti dampak pandemi dan digitalisasi,” pungkasnya. (mrk/jpnn)
Video Terpopuler Hari ini:
Redaktur : Sutresno Wahyudi
Reporter : Sutresno Wahyudi, Sutresno Wahyudi