jpnn.com, BANGKOK - Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengusulkan kerja sama penanganan limbah B3 dan sampah plastik ketika berbicara di KTT ke-14 Asia Timur, di Impact Exhibition and Convention Center, Bangkok, Thailand, Senin (4/11).
Menurut Jokowi, beberapa waktu terakhir ini, sejumlah negara ASEAN menerima limbah berbahaya dan beracun dari beberapa negara termasuk di kawasan Asia Timur.
BACA JUGA: Presiden Jokowi Dianggap Melakukan Langkah Tepat Terkait Perppu KPK
“Tentunya kita semua tidak ingin kawasan Asia Tenggara, menjadi tempat pembuangan limbah bahan berbahaya dan beracun,” ucap Jokowi, sembari menegaskan bahwa hal itu melanggar aturan internasional mengenai limbah plastik dan limbah beracun berbahaya.
Oleh karena itu, Presiden ketujuh RI tersebut menyampaikan dua usulan selain kerja sama penanganan limbah B3 dan sampah plastik, yaitu infrastruktur dan konektivitas di Indo-Pasifik.
BACA JUGA: Dikira Tumpukan Sampah, Ternyata Seekor Buaya, Warga Langsung Berhamburan
Dia juga menjelaskan bahwa Indonesia telah mengambil langkah pemberitahuan melalui masing-masing Kedutaan Besar dan telah melakukan pengiriman kembali kontainer-kontainer berisi limbah tersebut ke pelabuhan asal pengiriman.
"Law enforcement juga kami lakukan bagi pihak yang terlibat di dalam negeri," tegasnya.
Mantan Gubernur DKI Jakarta itu menyampaikan bahwa Indonesia mengharapkan kerja sama negara di dunia, termasuk di kawasan Asia Timur, untuk pencegahan pengiriman ilegal limbah B3 sesuai dengan kesepakatan internasional.
Selain limbah B3, kawasan Asia Timur juga menghadapi tantangan sampah plastik laut. Jika tidak diatasi segera, hal itu akan merusak ekosistem laut di kawasan Indo-Pasifik.
Untuk itu, Indonesia saat ini sedang menjalankan strategi nasional untuk menangani sampah laut, dari hulu ke hilir.
“Saya optimistis Indonesia bisa mencapai target pengurangan sampah laut hingga 70% di tahun 2025. Saya berpandangan negara EAS harus dapat mendorong gerakan global anti-sampah plastik,” tuturnya.
Menteri Luar Negeri Retno Marsudi yang turut hadir pada KTT tersebut menyampaikan, berdasarkan data bea cukai Indonesia, jumlah kontainer sampah yang diterima di Indonesia hingga saat ini sebanyak 2.194 kontainer hingga Oktober 2019.
“Pihak Bea dan Cukai dan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan sudah melakukan pemeriksaan terhadap 882 kontainer, dan 374 kontainer sudah dikembalikan ke negara asalnya,” tambah Retno.(fat/jpnn)
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam