Kualitas Pelayanan Publik Meningkat, Kemensos Dapat Ganjaran Ini dari Ombudsman

Kamis, 02 Juni 2022 – 21:10 WIB
Kemensos meraih penghargaan Kepatuhan Standar Pelayanan Publik 2021 dari Ombudsman. Foto: Humas Kemensos

jpnn.com, JAKARTA - Kementerian Sosial (Kemensos) mendapat penghargaan kepatuhan standar pelayanan publik dengan predikat kepatuhan tinggi dengan nilai 81,05.

Penghargaan ini tidak lepas dari arahan Menteri Sosial (Mensos) Tri Rismaharini agar seluruh jajaran Kemensos berkomitmen dan bekerja keras melakukan reformasi bidang layanan publik.

BACA JUGA: Kemensos Serahkan Alat Bantu Bagi Lansia di Tasikmalaya

“Dalam penilaian Kepatuhan Standar Pelayanan Publik 2021, dari lima produk layanan administrasi, Kemensos memperoleh nilai 81,05 dan masuk zona hijau dengan predikat kepatuhan tinggi,” ujar Inspektur Jenderal (Irjen) Kemensos Dadang Iskandar di Jakarta, Kamis (2/6).

Instansi yang memperoleh predikat kepatuhan tinggi mempunyai relasi yang signifikan antara kepatuhan terhadap standar ketentuan administratif pada unit layanan publik pemerintah dengan upaya pemenuhan komponen standar pelayanan.

BACA JUGA: 7 Daerah di Kepri Masih Terima BLT Minyak Goreng Rp 19,3 Miliar dari Kemensos

Hal tersebut diatur dalam Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik. Selain itu, mengetahui efektivitas dan uji kualitas penyelenggara pelayanan publik.

Mengutip keterangan resmi Ombudsman RI, penghargaan diberikan berdasarkan survei.

BACA JUGA: Pastikan Bansos Tepat Sasaran, Kemensos Meluncurkan Aplikasi Ini

Survei Kepatuhan dilakukan dengan tujuan mendorong pemenuhan terhadap standar pelayanan publik dalam rangka mempercepat peningkatan kualitas pelayanan publik.

Penghargaan ini memiliki makna tersendiri untuk Kemensos.

Berbagai penghargaan telah diraih Kemensos. Namun, kali ini adalah pertama kali Kemensos mendapatkan penghargaan pelayanan publik dengan predikat kepatuhan tinggi.

“Khusus penghargaan terkait kepatuhan standar pelayanan publik, baru kali ini kami mendapatkan dengan predikat kepatuhan tinggi,” kata Dadang.

Dia menyatakan, penghargaan ini tidak lepas dari arahan dan bimbingan Mensos Risma. Selain itu, hasil kolaborasi semua unit di Kemensos.

"Terutama tentu saja petugas yang berada di titik-titik pelayanan publik," katanya.

Kendati mendapatkan penghargaan, Dadang menegaskan agar jajaran Kemensos tidak terlena.

Dia meminta momentum ini bisa menjadi pemicu untuk makin meningkatkan kualitas layanan terhadap publik.

Terdapat beberapa aspek yang harus diperkuat, yaitu indikator pelayanan khusus (ketersediaan pelayanan khusus bagi pengguna layanan berkebutuhan khusus) masih dianggap belum memadai.

Pada aspek ini, belum tersedia pejabat/petugas pengelola pengaduan yang tersedia pada media informasi elektronik.

Setelah menerima penghargaan dari Ombudsman, Kemensos akan melaksanakan saran-saran Ombudsman, yaitu memberikan apresiasi kepada pimpinan unit pelayanan publik yang memperoleh predikat kepatuhan tinggi sebagai bentuk penghargaan.

Untuk menguatkan capaian yang telah diraih, Mensos konsisten memantau tingkat kepatuhan dalam implementasi amanat UU Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik.

Khususnya dalam menyusun, menetapkan, dan menerapkan standar pelayanan publik.

“Juga, Kemensos menguatkan perhatian terkait kualitas penyelenggaraan pelayanan publik, terlebih dengan perubahan OTK baru. Kami akan selalu merespons cepat untuk melayani seluruh kebutuhan masyarakat,” kata Dadang. (mrk/jpnn)


Redaktur : Tarmizi Hamdi
Reporter : Tarmizi Hamdi, Tarmizi Hamdi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler