jpnn.com, BEKASI - Masyarakat kota dan kabupaten Bekasi diminta untuk menjaga kesehatanya. Pasalnya, polusi udara di Bekasi sudah masuk dalam kategori tidak sehat. Berdasarkan indeks kualitas udara atau Air Quality Index (AQI) di wilayah Bekasi mengalami kondisi buruk pada dini hari hingga pagi.
Pada situs air visual menunjukkan AQI cenderung tinggi mulai pukul 23:00 WIB hingga pukul 09:00 WIB pagi. Pada pagi hari sekitar pukul 09:00 WIB merupakan puncak kualitas udara di Bekasi memburuk, angka AQI menunjukkan hinga mencapai angka 170 menunjukkan kualitas udara tidak sehat.
BACA JUGA: Nasdem: Polusi Jakarta Bukan Hanya Urusan Anies Baswedan
Sementara angka PM 2.5 pada waktu yang sama diangka 92.2 ug/m3 menunjukkan partikulat molekul yang berterbangan di udara dalam kondisi tidak sehat. Partikel ini diyakini oleh para pakar lingkungan dan kesehatan masyarakat sebagai pemicu munculnya infeksi saluran pernafasan.
Pelaksana harian (Plh) Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Bekasi, Kustantinah menjabarkan, buruknya kualitas udara di DKI Jakarta belum tentu mempengaruhi kualitas udara di Bekasi. Pasalnya, arah angin tidak bisa diprediksi. Namun, hal itu bisa saja terjadi mengingat udara akan mengikuti arah hembusan angin.
BACA JUGA: 6 Cara Mengatasi Jerawat Batu
”Kalau pengujian kan beda-beda ya. Jika di jam-jam tertentu mungkin beda. Ya karena kendaraannya kurang. itu kalau angka pastinya gak hapal, sejauh ini masih dalam kondisi masih memenuhi, tidak sampe dibawa ambang batas,” ungkapnya saat ditemui dilingkungan TPA Sumur Batu, Jumat (2/8).
Angka dan kategori indeks standar pencemaran udara (ISPU) sesuai dengan keputusan kepala badan pengendalian dampak lingkungan pada 1997 masih dalam kategori baik pada angka 0-50, dalam keadaan sedang pada angka 51-100, dalam keadaan tidak sehat pada angka 101-199, kategori sangat tidak sehat pada angka 200-299, dan termasuk dalam kategori berbahaya pada angka 300 sampai 500.
BACA JUGA: Ayushita Komentari Polusi Udara di Jakarta, Begini Katanya
Jika memperhatikan keputusan tersebut maka sesuai dengan angka yang ditunjukkan olah air visual kualitas udara di Bekasi masuk dalam kategori tidak sehat per hari Jumat pukul 18:00 di mana AQI menunjukkan angka 148.
”Pada saat tertentu mungkin bisa lebih baik (dari DKI). Apalagi ada pembangunan jalan ya, bisa saja ya debu. Paling tinggi itu di salah satu parameter aja, pm10 (yang parah). Biasanya paling berpengaruh itu pm10,” tambahnya.
Pengukuran kualitas udara oleh pemerintah kota Bekasi dilakukan dalam dua periode masing-masing selama enam bulan sebanyak 16 kali pengukuran melalui laboratorium di 25 titik. Dia menghimbau kepada masyarakat Kota Bekasi untuk memperbanyak penghijauan sehingga pohon yang ada bisa mereduksi udara yang kotor.
Terpisah, Kabid Kabid Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Bekasi, Dezy Syukrawati menghimbau kepada warga Kota Bekasi untuk menjaga kesehatan dan jika perlu menggunakan masker.
”Panas, debu kegiatan pembangunan, polusi kendaraan itu yang cukup mengganggu kesehatan kita. makanya masyarakat di imbau tetap menjaga kesehatan makan-makanan yang bergizi dan keluar (rumah) jika perlu menggunakan masker,” ungkapnya.
Sementara itu buruknya kualitas udara juga terjadi di Kabupaten Bekasi. Kepala Bidang Pengendalian Pencemaran dan Pemulihan Lingkungan Hidup, Rosid Hardiana mengatakan, tingginya polusi debu disebabkan karena kondisi alam di Kabupaten Bekasi yang gersang.
”Dari hasil pemantauan, debu itu karena memang kondisi alamnya Kabupaten Bekasi demikian gersang. Debu terangkat, terbawa kendaraan yang melintas. Apalagi banyak juga kendaraan besar, serta sebagai daerah industri,” ujarnya, belum lama ini.
Berdasarkan Peraturan Pemerintah nomor 41 tahun 1999 tentang Pengendalian Pencemaran Udara, baku mutu partikular debu yakni 230 mikrogram per meter kubik. Angka itu dihitung dari hasil pengukuran selama 24 jam pada satu titik.
Sedangkan, dari hasil pengukuran Dinas Lingkungan Hidup, debu atau total suspended particulate (TSP) telah mencapai angka 455 mikrogram. Pengukuran dilakukan di dekat pintu tol Cikarang Barat, tepatnya di bawah jembatan layang di Desa Pasirkonci Kecamatan Cikarang Selatan.
Peningkatan polusi debu pun terjadi di sejumlah titik lainnya, di antaranya di Pasar Serangbaru dengan angka 330,9 mikrogram serta di Pasar Cibarusah (259,9 mikrogram). Rosid mengatakan, dari hasil pemetaan, terdapat 13 titik yang menjadi lokasi pencemaran udara, terutama debu.
”Total kami petakan ada 13 titik yang mengalami gangguan polusi udara. Selain tiga titik lain, ada terminal Cikarang, stasiun Lemahabang, pertigaan Jalan Nasional Pilar, kemudian terjadi juga di sekitar kawasan pemukiman di Tambun Selatan,” jelasnya.
Sementara itu, akibat udara yang kurang bersahabat dan ditambah musim kemarau, terdapat 45. 550. Pasien Infeksi saluran pernapasan atas atau ISPA Angka tersebut didapatnya dari puskesmas yang ada di Kabupaten Bekasi. Namun demikian, penyakit tersebut belum ada mengakibatkan mematikan.
Angka tersebut didapatnya dari puskesmas yang ada di Kabupaten Bekasi. Namun demikian, penyakit tersebut belum ada mengakibatkan mematikan. ”Untuk kedatangan masayarakat ke puskesmas angkanya cukup tinggi. Namun kami pastikan pelayanan dapat maksimal,” kata Kepala Dinas Kesehatan kabupaten Bekasi, Sri En.(sur/and/rbs/pojokbekasi)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Polusi Udara Jakarta Tinggi, ini 5 Kiat Jaga Kesehatan Paru
Redaktur & Reporter : Yessy