jpnn.com, JAKARTA - Kuasa hukum Dhena Devanka, Ibnu Ali Tindri membeberkan alasan kliennya melaporkan dugaan KDRT yang dilakukan Jonathan Frizzy.
Menurutnya, langkah tersebut merupakan upaya terakhir yang bisa dilakukan oleh kliennya.
BACA JUGA: Hadir di Polres Metro Jaksel, Istri Jonathan Frizzy Diam Seribu Bahasa
"Sebenarnya kalau melaporkan ini upaya hukum terakhir ya. Kami sebenarnya enggak mau juga kayak begini," ujar Ibnu di Polres Metro Jakarta Selatan, Jumat (27/8).
Meski demikian, Dhena tak menutup pintu damai bagi Jonathan Frizzy.
BACA JUGA: Istri Jonathan Frizzky Diperiksa Pagi Ini Soal Laporan KDRT
"Kami tetap terbuka kok untuk jalan damai mau apa pun hasilnya nanti kami akan membuka diri kok," tutur Ibnu.
Disinggung sejak kapan Jonathan Frizzy melakukan KDRT, Dhena Devanka memilih bungkam.
BACA JUGA: 3 Berita Artis Terheboh: Nikita Mirzani Lagi Kangen, Rizky Billar Pengin yang Lama
Dia mengaku takut salah berbicara sehingga enggan berkomentar apa pun terkait laporannya tersebut.
"Aku enggak bisa jawab, maaf ya," kata Dhena Dhevanka.
Adapun Ibu tiga anak itu telah dimintai keterangan oleh penyidik Polres Metro Jakarta Selatan sejak pukul 10.47 WIB hingga 13.30 WIB.
Pemeriksaan itu terkait laporan Dhena terhadap Jonathan Frizzy atas dugaan KDRT.
Dhena Devanka menikah dengan Jonathan Frizzy sejak 27 Mei 2012. Dari pernikahanya itu, mereka dikaruniai tiga orang anak. (mcr7/jpnn)
Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?
Redaktur : Djainab Natalia Saroh
Reporter : Firda Junita