jpnn.com, JAKARTA - Artis Della Perez sudah menjalani pemeriksaan sebagai saksi dalam kasus dugaan prostitusi Online di Polda Jawa Timur (Jatim), pada Rabu (6/2).
Dalam pemeriksaan itu terungkap bahwa Della Perez dibanderol Rp 30 juta oleh muncikari untuk sekali kencan.
BACA JUGA: Tarif Della Perez Dibanderol Muncikari Rp30 Juta
"Dari pembicaraan muncikari ke muncikari ada satu transaksi dan ada nominalnya. Kalau enggak salah Rp 30 juta. Di situ juga ada transferannya punya muncikari," tutur kuasa hukum Della Perez, Minola Sebayang saat ditemui di kawasan Tendean, Jakarta Selatan, Kamis (7/2).
Baca juga: Tarif Della Perez Dibanderol Muncikari Rp30 Juta
BACA JUGA: Della Perez Merasa Namanya Dicatut Muncikari Prostitusi Online
Meski begitu, Minola Sebayang menegaskan bahwa dalam percakapan itu sama sekali bukan bukti keterlibatan Della Perez dalam kasus tersebut.
Pasalnya, adik mendiang Julia Perez itu hanya disebut dalam percakapan itu. Sedangkan foto Della diambil dari jejaring sosial.
BACA JUGA: Ibunda Yakin Della Perez Tidak Terlibat Prostitusi Online
Baca juga: Della Perez Merasa Namanya Dicatut Muncikari Prostitusi Online
"Jadi dibuka data satu persatu soal foto dan chat. Terbukti kalau Della Perez ini hanya dikait-kaitkan," tegas Minola.
"Kecuali nanti ada bukti lain, yang membawa nama Della ya pasti ditindak lanjuti," sambung Minola.
Minola pun kembali menegaskan bahwa Della Perez bukan tersangka prostitusi. "Della bukan tersangka, dia dipanggil hanya menjadi saksi," tandasnya.(mg7/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Ruben Onsu Merasa Gagal Jadi Kakak Buat Della Perez
Redaktur & Reporter : Djainab Natalia Saroh