jpnn.com, JAKARTA - Kuasa hukum Ferry Irawan, Jeffry Nicolas Simatupang siap mundur jika kliennya terbukti mematahkan tulang hidung Venna Melinda.
Adapun Ferry Irawan saat ini tengah menghadapi proses hukum di Polda Jawa Timur.
BACA JUGA: Anak Venna Melinda: Kok Begini Amat, Drama-drama Melulu
Dia diduga melakukan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) terhadap istrinya, Venna Melinda.
"Siap mundur yang dimaksud jika pihak pelapor sanggup membuktikan terjadi patah tulang hidung. Itu jadi penting, kenapa? Karena isu yang beredar hidungnya patah," ujar Jeffry Simatupang dalam konferensi pers virtual, Rabu (18/1).
BACA JUGA: Roy Kiyoshi Sebut Venna Melinda dan Ferry Irawan Sebaiknya Bercerai
Dia berharap agar pihak Venna Melinda bisa transparan dengan hasil pemeriksaan medisnya.
Jika hasil pemeriksaan medis tak menunjukkan patah tulang, maka dia mempertanyakan soal konsekuensi atas kabar tersebut.
BACA JUGA: Lakukan KDRT kepada Venna Melinda, Ferry Irawan Minta Maaf ke Elma Theana
"Kalau di surat pernyataan medis tak patah, bagaimana konsekuensi, karena di berita diduga tulang patah. Saya mau konfirmasi ulang, kalau betul saya siap mengundurkan diri," ucap Jeffry Simatupang.
Sebelumnya, Venna Melinda diduga menjadi korban KDRT Ferry Irawan.
Tak tinggal diam, dia pun melaporkannya dan kini tengah diproses di Polda Jawa Timur.
Kekinian, Ferry Irawan telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan. (mcr7/jpnn)
Jangan Lewatkan Video Terbaru:
Redaktur : Yessy Artada
Reporter : Firda Junita