Kuasa Hukum Gatot Brajamusti Bakal Polisikan Elma Theana

Selasa, 13 September 2016 – 19:38 WIB
Elma Theana. Foto Instagram

jpnn.com - KUASA hukum Gatot Brajamusti, Suhendra Asido Hutabarat berniat mengambil langkah hukum terkait dengan pernyataan Elma Theana.

Menurutnya, setelah Elma memberikan pernyataan, banyak orang berpikir negatif terhadap Padepokan Brajamusti.

BACA JUGA: Istri Mario Teguh Polisikan Dua Akun Instagram

"Seakan-akan terjadi hal-hal yang tidak benar di sana," kata Suhendra dalam konferensi pers di Grand Slipi Tower, Jakarta, Selasa (13/9).

Suhendra menyatakan, pihak kuasa hukum berencana melaporkan dengan Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE), terkait pencemaran nama baik.

BACA JUGA: Minta Marshanda Buka-bukaan, Egi John Libatkan Jokowi, Ahok dan Ridwan Kamil

"Kami mempertimbangkan melaporkan saudari ET," ucap Suhendra.

Terkait jalur damai, salah satu pendiri Padepokan Brajamusti, Wahyuhono Adi Paripurno menegaskan, pernyataan Elma tidak bisa diselesaikan secara baik-baik.

BACA JUGA: Marshanda Sebut Egi Marah dan Tidak Terima Diputuskan

Karena itu, sudah memberikan dampak negatif kepada anggota dan alumni Padepokan.

"‎Kecewa sekali (sama Elma). Karena Aa tujuan membantu," ungkap Wahyu. (gil/jpnn)

 

BACA ARTIKEL LAINNYA... Siap-Siap, PMR Bakal Menabur Racun di Synchronize Fest


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler