Kuasa Hukum Irwandi Ucapkan Selamat

Jumat, 04 Mei 2012 – 23:32 WIB

JAKARTA - Dalam persidangan pembacaan putusan sengketa pemilukada Aceh di gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jumat (4/5), para pasangan calon yang bersengketa tidak hadir.

Irwandi Yusuf, Muhyan Yunan, Zaini Abdullah, maupun Muzakir Manaf, tidak hadir. Namun, kuasa hukum Irwandi-Muhyan, Sayuti Abubakar, menyatakan menghargai putusan MK ini.

"Walau pun akhirnya tidak seperti yang kita harapkan, kita tetap menghormati putusan ini. Selamat untuk pasangan Zaini Abdullah-Muzakir Manaf, sebagai pasangan gubernur-wakil gubernur Aceh," ujar Sayuti, yang kemarin datang terlambat di persidangan. Bahkan, ketua tim pengacara Irwandi-Muhyan, Andi M Asrun, tidak hadir.

Seperti diberitakan, MK menolak gugatan pasangan Irwandi Yusuf-Muhyan Yunan. Dengan putusan ini, maka keputusan Komite Independen Pemilihan (KIP) Aceh yang menetapkan pasangan Zaini-Muzakir sebagai pemenang pemilukada Aceh, sudah sah. (sam/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Pengambilan Nomor Urut Dimatangkan


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler