jpnn.com, JAKARTA - Kuasa hukum Teuku Ryan, Dedi Rizal Armidi membantah kabar adanya dugaan orang ketiga dalam rumah tangga kliennya.
Adapun Teuku Ryan telah digugat cerai oleh Ria Ricis ke Pengadilan Agama (PA) Jakarta Selatan.
BACA JUGA: Terungkap, Teuku Ryan Tidak Serumah dengan Ria Ricis Sejak...
Namun, hingga kini belum diketahui alasan adik Oki Setiana Dewi itu menggugat cerai Teuku Ryan
Berbagai rumor pun beredar, salah satunya soal isu orang ketiga. Oleh sebab itu, pihak Teuku Ryan angkat suara.
BACA JUGA: Begini Upaya Teuku Ryan Pertahankan Rumah Tangga dengan Ria Ricis
"Kalau isu orang ketiga, namanya public figure sangat mudah berkomunikasi, beradaptasi, bersosialisasi, dengan siapa pun. Jadi, itu tidak benar," kata Dedi.
Pihak kuasa hukum Teuku Ryan menegaskan bahwa isu adanya orang ketiga tidak benar.
BACA JUGA: 3 Berita Artis Terheboh: Konon Ayu Ting Ting Dilamar Anggota TNI, Video Lama Ria Ricis Disorot
Dedi juga menyebut, tidak ada dugaan perselingkuhan yang dilakukan oleh Teuku Ryan maupun Ria Ricis.
"Tidak ada perselingkuhan baik yang dilakukan oleh Ryan maupun RY," jelasnya.
Kuasa hukum enggan berkomentar lebih jauh mengenai rumor-rumor lain yang santer diperbincangkan dan berkaitan dengan rumah tangga Teuku Ryan dengan Ria Ricis.
Sebelumnya, Ria Ricis mendaftatkan gugatan cerainya ke Pengadilan Agama Jakarta Selatan pada 30 Januari 2024 secara e-Court.
Ria Ricis dan Teuku Ryan menikah pada 12 November 2021. Mereka telah dianugerahi seorang anak perempuan yang diberi nama Cut Raifa Aramoana. (mcr7/jpnn)
Redaktur : Dedi Yondra
Reporter : Firda Junita