Kuasa Hukum Jokdri Sebut Kliennya Baru Ditanya Soal Denah Kantor PT LI

Senin, 18 Februari 2019 – 16:02 WIB
Andru Bimaseta, Kuasa Hukum Joko Driyono. Foto: Amjad/JPNN

jpnn.com, JAKARTA - Plt. Ketua Umum PSSI Joko Driyono akhirnya memenuhi panggilan Satgas Antimafia Bola untuk diperiksa setelah menjadi tersangka penghancuran dokumen yang diduga terkait pengaturan skor.

Joko diperiksa di kantor Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Senin (18/2) siang. Saat ini, masa pemeriksaan sedang jeda ishoma (istirahat, salat, dan makan).

BACA JUGA: Pak Joko Driyono jadi Tersangka ke-15 Terkait Pengaturan Skor

Kuasa hukum Jokdri, Andru Bimaseta menjelaskan bahwa Joko baru diperiksa terkait denah kantor PT Liga Indonesia (LI).

Di kantor itu, sebelumnya juga digunakan oleh Komdis PSSI dan Marketing PT Persija. Selain itu, salah satu EO Footbalicious juga ada di sana.

BACA JUGA: Polisi Pastikan Status Tersangka Jokdri Terkait Pengaturan Skor

"Belum ada yang ditanyakan hanya menceritakan denah keseluruhan kantor. Baru itu saja kemudian break makan siang. Jadi belum masuk ke penghancuran dokumen," terangnya.

Dia menjelaskan, kliennya sampai saat ini masih mengikuti semua prosesnya sebagaimana apa yang dilakukan kepolisian.

BACA JUGA: Lasmi Indaryani Kaget Jokdri Aktor Intelektual Perusakan Bukti Pengaturan Skor

"Artinya kan sudah sesuai aturan kan. Kalau memang belum sesuai mungkin belum ada penetapan (jadi tersangka, red). Itu saja prinsipnya. Kami hormati semua," sambungnya.

Joko sendiri sedang menjalani masa breaknya dan mengaku segera kembali ke setelah masa jeda habis untuk kembali diperiksa.(dkk/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Komite Ad Hoc Integritas PSSI Berharap Jokdri Beri Penjelasan yang Benar


Redaktur & Reporter : Muhammad Amjad

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler