jpnn.com, JAKARTA - Anggota Tim Hukum Jokowi - Ma'ruf Amin, Teguh Samudera menduga amplop yang ditunjukkan saksi Prabowo Subianto - Sandiaga Uno, Beti Kristiani dalam sidang sengketa Pilpres 2019 di Mahkamah Konstitusi (MK), Rabu (19/6) malam, palsu.
Menurut dia, hal itu terungkap setelah Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI menunjukkan amplop pembungkus salinan C1 di hadapan majelis hakim konstitusi pada Kamis (20/6).
BACA JUGA: Marsudi Wahyu Kisworo: Dibom Peretas Sekalipun, Situs Situng KPU Bakal Memperbaiki Diri
"Bukti amplop yang dibawa saksi pihak pemohon hari ini sudah nyata terbuka dengan jelas bahwa itu tidak benar," kata Teguh usai sidang ditutup.
Teguh menganggap, apa yang dilakukan oleh Beti dan Tim Prabowo - Sandi punya konsekuensi hukum. Teguh mempersilakan KPU RI untuk melaporkan hal tersebut.
BACA JUGA: Irwan Ungkap Alasan BW tak Hadiri Sidang Sengketa Pilpres di MK Hari Ini
"Kalau palsu atau tidak biar nanti. Kalau kami, (menyarankan) pihak KPU melaporkan pada pihak berwajib untuk dibuktikan palsu atau tidaknya. Yang jelas tadi diakui itu tidak benar," kata dia.
BACA JUGA: Irwan Ungkap Alasan BW tak Hadiri Sidang Sengketa Pilpres di MK Hari Ini
BACA JUGA: Ahli IT KPU Jamin Situng Aman dari Serangan Siber
Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI menilai bukti amplop yang diserahkan oleh saksi Prabowo Subianto - Sandiaga Uno, Beti Kristiana tidak menjelaskan apa-apa. Untuk membuktikan itu, KPU RI dalam sidang sengketa Pilpres 2019, membawa amplop yang sah untuk membungkus salinan form C1.
KPU RI menunjukkan kepada majelis hakim konstitusi amplop yang sah untuk membuktikan temuan amplop dari Beti dalam kesaksian adalah tidak benar.
Komisioner KPU Hasyim Asyari mengantar amplop tersebut ke hadapan majelis Hakim dan mendeskripsikan perbedaannya.
BACA JUGA: Respons Yusril soal Kader PBB jadi Saksi 02 dan Ungkap Materi Pelatihan Kubu 01
"Yang ditemukan kemarin di kolom titik-titik lembar ini karena kosong, dalam pandangan kami tidak pernah dipakai untuk apa-apa," kata Hasyim. (tan/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Yusril: Ternyata Saksi Wow yang Diklaim BW Tidak Ada Apa-apanya
Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga