Kuasa Hukum Kiswinar Polisikan Pengacara Mario Teguh

Selasa, 18 Oktober 2016 – 12:49 WIB
Kiswinar bersama kuasa hukumnya. Foto dok JPNN.com

jpnn.com - KUASA hukum Ario Kiswinar Teguh dan Aryani Soenarto, Ferry Amahorseya melaporkan kuasa hukum Mario Teguh, Vidi Galenso Syarief ke Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (17/10).

Vidi dilaporkan karena diduga melakukan fitnah dan pencemaran nama baik melalui media sosial.

BACA JUGA: Selamat, Kristen Stewart Menang di Festival Film London

Ferry menyatakan, Vidi telah menuduh pihaknya telah melakukan kebohongan publik. Di mana, pihak Kiswinar dan Aryani dinyatakan memiliki motif materil terkait kasus dengan Mario.

"Tim kuasa hukum atau pihak Kiswinar dan Aryani mempunyai motif dengan tujuan mendapatkan uang (terbaca pada IG vigalsya senilai Rp 40 miliar) dari MT (Mario Teguh) sehubungan dengan LP No. 4802," kata Ferry dalam pesan singkat, Selasa (18/10).

BACA JUGA: Nafa Urbach Pengin Cerai, tapi...

LP Nomor 4802 berkaitan dengan Kiswinar dan Aryani yang melaporkan fitnah dan pencemaran nama baik terhadap tuduhan Mario pada acara live Kompas TV.

Karenanya, Ferry menjelaskan, tuduhan motif materiil dan mencari keuntungan adalah fitnah yang disebarluaskan Vidi kepada publik melalui medsos.

BACA JUGA: Yihaa! Album Baru Green Day Berjaya Billboard

"Yang telah mencemarkan nama baik pihak Kiswinar dan Ibu Aryani Soenarto," ungkap Ferry. (gil/jpnn)

 

BACA ARTIKEL LAINNYA... Aa Gatot Tuding Reza Berkhianat


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler