Kuasa Hukum Korban Olivia Nathania: ke Lubang Tikus pun Enggak Bisa Lepas

Rabu, 06 Oktober 2021 – 20:33 WIB
Olivia Nathania, putri sulung Nia Daniaty saat mendatangi Polda Metro Jaya.

jpnn.com, JAKARTA - Kuasa hukum korban Olivia Nathania, Odie Hudiyanto menyerahkan sejumlah dokumen tambahan kepada penyidik ihwal kasus dugaan penipuan CPNS, yang menyeret nama putri Nia Daniyati tersebut.

Odie menyebut dokumen itu berupa foto dan video.

BACA JUGA: Sindir Hotman Paris, Hotma Sitompoel: Sampai ke mana pun, Saya Lebih Dari Dia, Percayalah!

"Hari ini kami menyerahkan dokumen-dokumen tambahan, lengkap semua, dari mulai foto-foto kemudian video, percakapan-percakapan begitu," kata Odie di Polda Metro Jaya, Rabu (6/10).

Odie memastikan polisi bakal segera mengungkap kasus dugaan penipuan CPNS dengan bukti-bukti yang sudah diserahkan tersebut.

BACA JUGA: Doa Agar Dijauhkan dari Mara Bahaya

Olivia Nathania pun, kata dia, dipastikan tak akan bisa lari ke mana-mana.

"Dengan bukti itu mau dengan cara apa pun, pakai gaya apa pun, istilahnya sampai ke lubang tikus pun Olivia itu enggak akan bisa lepas," kata Odie.

BACA JUGA: Jawaban Bijak Naysila Mirdad Saat Ditanya Masalah Rumah Tangga Kenang Mirdad

Hanya saja, Odie enggan menjelaskan materi yang ditanyakan penyidik saat di ruang pemeriksaan.

"Tentang materinya apa, minta maaf nih kami enggak bisa buka," ujar Odie.

Sebelumnya, Olivia Nathania dilaporkan ke Polda Metro Jaya atas tuduhan penggelapan, penipuan, serta pemalsuan Surat ke Polda Metro Jaya pada 23 September 2021.

Suami dari anak Nia Daniaty itu, Rafly N Tilaar juga diduga terlibat dalam kasus dengan kerugian diperkirakan mencapai Rp9,7 miliar.(cr3/jpnn)


Redaktur : Yessy
Reporter : Fransiskus Adryanto Pratama

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler