Kuasa Hukum Lulung dkk Bilang: Ahok Bisa Dipenjara 10 Tahun

Rabu, 11 Maret 2015 – 18:37 WIB
Abraham Lunggana alias Haji Lulung. Foto: dok.JPNN

jpnn.com - JAKARTA -- Tujuh Anggota DPRD DKI Jakarta resmi melaporkan Basuki Tjahaja Purnama ke Bareskrim Polri, Rabu (11/3).

Laporan ini diklaim untuk mengingatkan supaya pria yang beken dengan panggilan Ahok itu tak sembarangan berbicara sebagai seorang pejabat. Apalagi, sampai merendahkan orang lain termasuk DPRD DKI Jakarta.

BACA JUGA: Lulung oh Lulung.. Mau Nyebut Mention kok Jadi Mattion

"Tidak boleh sembarangan pejabat menyampaikan bahasa-bahasa yang merendahkan orang lain," ujar Razman Arif Nasution, kuasa dari tujuh Anggota DPRD DKI Jakarta untuk melapor ke Bareskrim, Rabu (11/3).

Tujuh anggota DPRD DKI yang memberikan kuasa itu adalah Abraham Lunggana alias Haji Lulung (PPP), Maman Firmansyah (PPP), Tubagus Arif (PKS), Nawawi (Demokrat), Bambang Kusumanto (PAN), Sarifudin (Hanura)  dan  Prabowo Soenirman (Gerindra).

BACA JUGA: RAPBD DKI Selesai Dikoreksi, Ahok-DPRD Harus Segera Bahas

"Keberadaan mereka, enam hingga tujuh orang anggota DPRD ini kan melekat pada institusi kelembagaan," kata Razman.

Menurut dia, banyak anggota dewan yang sudah emosi dengan Ahok. Karenanya, Razman menegaskan, akan mengawal supaya Ahok tidak bicara tidak sesuka-sukanya. "Ahok bisa dipenjara 10 tahun, kan manusia ini terlalu sombong," jelas Razman.

BACA JUGA: Sebut Ahok Goblok, Ini Alasan Prabowo Soenirman

Dia menegaskan, tidak ada celah bagi polisi untuk tidak mengusut kasus ini. "Bahkan, Ahok pun bisa ditahan (sama polisi)," ujarnya.

Ahok dilaporkan karena diduga melontarkan pernyataan yang merendahkan dan menghina anggota DPRD DKI Jakarta. "Ahok bicara menghina merendahkan, dengan menyebut anggota dewan perampok uang rakyat, dana siluman," paparnya.

Dijelaskan Razman, laporan dilayangkan atas dugaan memfitnah, memberi keterangan memfitnah orang lain. "Ancaman hukuman empat tahun penjara," ungkapnya.

Dalam laporan itu, Razman juga membawa barang bukti berupa flasdisk, dokumen print out dari sosial media terkait pernyataan Ahok. (boy/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Punya Akun Twitter, Lulung Doakan Ahok Sembuh


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler