Kuasa Hukum Minta Polisi Buru Orang yang Memeloroti Celana Ade Armando

Kamis, 14 April 2022 – 16:17 WIB
Polisi dan mahasiswa mengamankan pegiat medsos Ade Armando dari amukan massa pada aksi demo 11 April di depan Gedung DPR/MPR, Senayan, Senin (11/4). Foto: Antara/Galih Pradipta

jpnn.com, JAKARTA - Kuasa hukum Ade Armando, Aulia Fahmi, meminta polisi memburu orang yang memeloroti celana kliennya yang dikeroyok massa saat demonstrasi 11 April di gedung MPR/DPR/DPD, Senayan, Jakarta. 

Menurut dia, saat ini pihaknya tengah berkoordinasi dengan polisi untuk mengetahui identitas orang yang telah memeloroti celana Ade Armando itu. 

BACA JUGA: Selain Bagja dkk, Ternyata 2 Orang Ini Ikut Mengeroyok Ade Armando, Siapa Mereka?

"Kami sedang berkoordinasi dengan Polda Metro Jaya supaya bisa terverifikasi wajahnya. Memang dari video keliatan pelaku dari belakang," kata Aulia Fahmi saat dihubungi wartawan, Kamis (14/4).

Menurut dia, setelah celana Ade Armando dipeloroti, bagian vital kliennya juga diinjak oleh masaa.

BACA JUGA: Fakta soal Tersangka Pengeroyok Ade Armando Ini Mengejutkan

“Kandung kemihnya setelah dicek dokter, ada yang injak dan tendang,” ujarnya.

Sebelumnya, Polda Metro Jaya telah menetapkan enam tersangka kasus pengeroyokan terhadap Ade Armando.

BACA JUGA: Ade Armando Babak Belur Dikeroyok, Celana Dipeloroti, Imam Shamsi Ali: Saya Mengecam!

Sebanyak tiga dari enam tersangka telah ditangkap dua haris seusai peristiwa pengeroyokan pada unjuk rasa 11 April 2022.

Ketiga tersangka itu adalah Dhia Ul Haq, Muhammad Bagja, dan Komaruddin.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan mengatakan tersangka Komarudin dan Muhammad Bagja melakukan pemukulan kepada Ade Armando karena terprovokasi oleh massa di depan gedung DPR.

"Komarudin melakukan pemukulan karena terprovokasi dengan situasi di TKP," kata Zulpan, Selasa (12/4).

Adapun Muhammad Bagja nekat memukuli Ade Armando, karena kesal dengan unggahannya di media sosial.

"Muhammad Bagja sampaikan dalam pemeriksaan, kesal dengan apa yang selama ini disuarakan korban dalam media sosial," ujar Zulpan. (mcr8/jpnn)

Simak! Video Pilihan Redaksi:


Redaktur : M. Kusdharmadi
Reporter : Kenny Kurnia Putra

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler