Kuasa Hukum Teddy Pardiyana Sebut Rizky Febian Tidak Punya Iktikad Baik

Rabu, 31 Maret 2021 – 04:49 WIB
Teddy Pardiyana, suami Lina Jubaidah. Foto: ANTARA/Bagus Ahmad Rizaldi

jpnn.com, JAKARTA - Kuasa hukum Teddy Pardiyana, Ali Nurdin, menilai tak ada iktikad baik dari Rizky Febian untuk menyelesaikan kisruh harta warisan mendiang ibunya, Lina Jubaedah.

Pada pertemuan terakhir antara Teddy dengan Iky-sapaan Rizky Febian, sempat membicarakan soal perdamaian atas polemik harta warisan tersebut.

"Malah yang ada pelaporan Saudara Teddy ke Polda Jawa Barat dengan dugaan penggelapan aset," ujar Ali Nurdin melalui Kanal KH Infotainment di YouTube, Selasa (30/3).

Ali mengungakapkan, kliennya selama ini berpikir ulang untuk menggugat Iky soal hak waris ke Pengadilan Agama, namun masih diurungkan.

Namun, penyanyi 23 tahun itu justru mengambil langkah hukum atas polemik tersebut.

"Kami mau melakukan gugatan hak waris saja perlu berbulan-bulan memikirkan, apakah perlu kami layangkan gugat waris," tutur Ali.

Ali juga menegaskan kliennya dan Bintang-buah hati Teddy dengan mendiang Lina, merupakan ahli waris sah dari ibu kandung Rizky Febian itu.

"Sebenarnya tidak ada yang bisa menghalangi, tidak ada yang bisa menutupi bahwa Teddy dan anaknya itu ahli waris dari almarhumah," ucap Ali.

Meski begitu, Teddy siap menghadapi laporan yang dibuat oleh Rizky Febian di Polda Jawa Barat.

"Kami akan membuktikan, kami akan hadapi di kepolisian," tegas Ali.(mcr7/jpnn)

Jangan Lewatkan Video Terbaru:

BACA JUGA: Sempat Positif Covid-19, Ivan Gunawan: Gue Merasa Bokap mau Jemput


Redaktur & Reporter : Firda Junita

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler