Kuatkan Kolaborasi, Bea Cukai Lakukan Kunjungan ke Kejari

Rabu, 03 Mei 2023 – 20:29 WIB
Bea Cukai saat melakukan kunjungan dinas. Foto: dok Bea Cukai

jpnn.com, JAKARTA - Bea Cukai terus memperkuat kolaborasi dengan sesama instansi penegak hukum. Salah satunya ialah melalui lawatan dinas.

Dua kantor vertikal Bea Cukai, yakni Bea Cukai Kotabaru dan Bea Cukai Tanjungpinang tercatat melaksanakan kunjungan ke Kejaksaan Negeri di wilayahnya masing-masing pada April 2023 lalu.

BACA JUGA: Bea Cukai Bekali Puluhan Calon Pekerja Migran Pengetahuan Tentang Kepabeanan

Kepala Kantor Bea Cukai Kotabaru, Bambang Lusanto Gustomo melakukan kunjungan kerja ke Kejaksaan Negeri Kabupaten Kotabaru.

Kunjungan itu diterima langsung Kepala Kejaksaan Negeri Kotabaru, Muhammad Fadlan.

BACA JUGA: Bea Cukai Yogyakarta Layani Ekspor 2 Perusahaan Ini ke Jepang dan Amerika Serikat

Bambang membahas penguatan kolaborasi pengawasan antara kedua belah pihak, khususnya di bidang kepabeanan dan cukai.

"Kabupaten Kotabaru merupakan salah satu wilayah kerja di bawah pengawasan Kantor Bea Cukai Kotabaru. Banyaknya pengguna jasa kepabeanan dan cukai yang berasal dari Kabupaten Kotabaru menjadi salah satu faktor adanya potensi pelanggaran ketentuan perundang-undangan di bidang kepabeanan dan cukai," ujarnya.

BACA JUGA: Tingkatkan Daya Saing UMKM di Pasar Global, Ini yang Dilakukan Bea Cukai

Menurut Bambang, kunjungan tersebut bisa mempererat sinergi antara Bea Cukai Kotabaru dengan Kejaksaan Negeri Kabupaten Kotabaru demi tercapainya efektivitas penegakan hukum di bidang kepabeanan dan cukai di wilayah Kabupaten Kotabaru.

Kunjungan serupa juga dilaksanakan Bea Cukai Tanjungpinang.

Kepala Kantor Bea Cukai Tanjungpinang, Tri Hartana mengunjungi Kejaksaan Negeri Tanjungpinang dan menggelar diskusi bersama Kepala Kejaksaan Negeri Tanjungpinang, Lanna Hany Wanike Pasaribu.

"Kunjungan ini dalam rangka mempererat silaturahmi dan sinergi antaraparat penegak hukum serta perkenalan pimpinan antar-instansi," kata Tri.

Tri berharap Bea Cukai bersama Kejaksaan Negeri Tanjungpinang dapat meningkatkan sinergi dan kolaborasi bersama, khususnya dalam bidang penegakan hukum sesuai perundang-undangan. (jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Bea Cukai Kudus Gagalkan Ribuan Rokok Ilegal di Demak, Sebegini Nominalnya


Redaktur : Dedi Sofian
Reporter : Dedi Sofian, Dedi Sofian

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler