JAKARTA - Kubu Khofifah Indar Parawansa-Herman Suryadi Sumawiredja (BerKah) menduga ada penggunaan dana APBD secara sistematis, terstruktur, dan masif oleh pasangan incumbent Soekarwo-Syaifullah Yusuf (KarSa) untuk memenangkan Pemilihan Gubernur (Pilgub) Jatim.
Kubu berkah menuding KarSa menggunakan berbagai macam program hibah yang menggunakan dana APBD sehingga menguntungkan pasangan tersebut. Di antaranya program Jaring Pengamanan Ekonomi dan Sosial (JPES), program Penanganan Ekonomi dan Sosial Masyarakat (P2SEM) maupun program Jalan Lain Menuju Kesejahteraan Rakyat (Jalin Kesra).
“Penyaluran ketiga program itu, juga bersifat sistematis, terstruktur dan masif. Anggarannya juga diduga berasal dari sumber yang sama, yaitu APBD Pemerintah Provinsi Jawa Timur. Tim pelaksana ketiga program itu juga bersifat serupa, dari pelaksana di tingkat atas sampai bawah,” ujar tim pemenangan BerKah Mufti Mubarok, Rabu (2/10).
Menurut Mufti, program-program itu bisa disebut sistematis, lantaran program Jalin Kesra (2010-2013) yang dijadikan sebagai alat untuk kampanye pemenangan KarSa Jilid II pada Pemilukada Jatim 2013. Program tersebut merupakan kelanjutan dari program sebelumnya, yaitu program JPES (2007-2008) dan program Jalin Kesra (2008) yang dijadikan alat untuk pemenangan KarSa Jilid I pada Pemilukada 2008.
Artinya, kata Mufti, karena program-program itu sudah terencana sejak lama, maka itu bisa disebut sistemik. "Ketiga program itu sama-sama direncanakan dan dilegalkan melalui Peraturan Gubernur (Pergub). P2SEM dipayungi lewat Pergub No 72/2008 dan Pergub No 137/2008. Sedangkan Jalin Kesra dipayungi lewat Pergub No 56/2011 dan Pergub No 78/2012," tuturnya.
Untuk besaran anggarannya, Mufti menyebut program JPES, P2SEM senilai Rp 267,22 miliar sedangkan program Jalin Kesra senilai Rp 4,988 triliun. Ketiga program tersebut menurutnya sama-sama dilaksanakan melalui mekanisme kerja yang terstruktur dengan melibatkan pejabat struktural di lingkungan pemprov Jatim sampai pemerintah desa.
"P2SEM dan Jalin Kesra langsung dikendalikan oleh Gubernur Jawa Timur (Soekarwo). Sedangkan dalam pelaksanaannya, gubernur secara struktural melibatkan Bapemas sebagai leading sector, Sektap Provinsi, Bakorwil, Sektap Kab/Kota, sampai pada lembaga Pokmas di tingkat masyarakat desa dan kelurahan," katanya.
Dari mekanisme penyaluran program hibah yang dijalankan secara sistematis dan terstruktur itu, maka program JPES, P2SEM dan program Jalin Kesra juga dijalankan secara masif di seluruh wilayah 38 kabupaten dan kota di Jawa Timur dan atas tanggung jawab Gubernur Soekarwo.
Kata Mufti, mekanisme penyaluran dan penerimaan bantuan ketiga program itu berbeda. JPES lebih ke arah padat karya. Sedangkan P2SEM dalam bentuk uang dan barang sebagaimana bentuk bantuan pada program Jalin Kesra. Barang-barang yang diberikan di antaranya, gerobak, kambing, ayam, dan alat-alat pertanian bagi para petani. Sedangkan bagi nelayan biasanya berupa perahu. Nah, semua bantuan itu harus dipertanggungjawabkan masyarakat kepada gubernur.
Artinya, kata dia, hibah seperti bantuan kambing itu sangat tersentral kepada gubernur. Sehingga dapat disimpulkan program hibah tersebut tanggung jawab langsung gubernur dan tidak bersifat gratis, karena dapat dimanfaatkan oleh gubernur yang mencalonkan lagi sebagai incumbent pada Pemilukada Jatim 2013.
“Di sinilah terjadi penyalahgunaan kewenangan dari Gubernur Soekarwo dengan memanfaatkan kekuasaan dan uang negara untuk kepentingan diri dan kelompoknya untuk memenangkan Pemilukada Jatim 2013,” tandasnya. (jpnn)
BACA JUGA: Kawin Kontrak, Modus Human Trafficking
BACA JUGA: Kemendagri Tolak Sahkan Tatib Pemilihan Wabup Bonbol
BACA JUGA: Razia PETI Rusuh, Tiga Tewas
BACA ARTIKEL LAINNYA... Rombongan Pengantar Haji Tertabrak Kereta Api, 13 Tewas
Redaktur : Tim Redaksi