Kubu Habib Rizieq Hadirkan 4 Saksi, Ada Nama Rhoma Irama

Kamis, 07 Januari 2021 – 10:20 WIB
Kuasa hukum Habib Rizieq Shihab, Alamsyah Hanafiah saat memberikan keterangan kepada awak media di PN Jakarta Selatan, Kamis (7/1). Foto: Fransiskus Adryanto Pratama/JPNN

jpnn.com, JAKARTA - Alamsyah Hanafiah mengatakan, pihaknya bakal menghadirkan empat orang saksi di sidang lanjutan praperadilan Habib Rizieq Shihab di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Kamis (7/1).

Alamsyah yang merupakan anggota tim kuasa hukum dari Habib Rizieq Shihab menyebut empat orang itu yakni dua saksi fakta dan dan dua saksi ahli.

"Sidang hari ini kami siapakah saksi fakta dua orang, ahli rencananya dua orang," ungkap Alamsyah di PN Jakarta Selatan, Kamis (7/1).

Lebih lanjut, Alamsyah mengungkapkan, rencananya Prof Suteji yang merupakan ahli hukum pidana bakal memberikan keterangan via zoom jika diizinkan. Sementara, Fernando yang merupakan ahli hukum acara pidana dipastikan hadir.

"Ahlinya rencananya itu zoom kalau bisa di-zoom Prof Suteji dengan Fernando, bisa hadir informasinya. Ahli hukum pidana dan ahli hukum acara pidana," katanya.

Selain itu, dalam sidang hari ini rencananya Rhoma Irama juga bakal dihadirkan, jika masih ada waktu.

Bahkan, dia mengklaim Rhoma Irama sudah dihubungi.

Hanya saja, kehadiran Rhoma Irama belum dipastikan datang. Adapun, dipilihnya Rhoma Irama sebagai saksi ahli Maulid Nabi, lantaran si raja dangdut itu disebut sering berdakwah di setiap ada acara Maulid Nabi.

"Iya nanti rencananya kalau sempat nanti ahli Maulid Nabi, Rhoma Irama penceramah. Biasa berdakwah Maulid Nabi juga gitu loh. Saya pernah hubungi beliau," katanya.

Alamsyah menjelaskan, dua saksi fakta itu nantinya bakal memberikan keterangan tentang apa yang mereka lihat di acara Maulid Nabi di Petamburan 14 November 2020 lalu itu.

Seperti, apakah ada kerumunan, apakah ada polisi, TNI yang mengamankan atau tidak.

Dua saksi fakta itu merupakan warga yang diundang dalam acara tersebut.

"Saksi fakta itu khusus yang datang tidak diundang, berkrumun. Dia warga setempat, dia menyaksikan juga bahwa bagaimana kondisi orang berkrumun. Ada polisi di sana mengamankan, ada TNI. Tidak ada larangan, tidak ada imbauan supaya bubarkan begitu," tutupnya. (cr3/jpnn)

Video Terpopuler Hari ini:

BACA JUGA: Sidang Keempat Praperadilan Habib Rizieq, Kendaraan Taktis Barakuda Siap Siaga


Redaktur & Reporter : Fransiskus Adryanto Pratama

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler