jpnn.com, JAKARTA - Polda Metro Jaya mengagendakan pemanggilan ulang terhadap Habib Rizieq Shihab, Firza Husein, dan tiga saksi lainnya pada awal Mei mendatang.
Pihak Rizieq dan Firza pun menyatakan siap hadir sebagai saksi dalam kasus percakapan dan gambar pornografi yang beredar di media sosial.
BACA JUGA: Habib Rizieq Bakal Temui Polisi setelah 1 Mei
Sugito Atmo Pawiro selaku kuasa hukum Rizieq mengatakan, kliennya pasti akan hadir pada pemanggilan kedua ini. "Sebagai orang yang taat hukum, tentunya kami harus hadir," kata Sugito saat dihubungi, Kamis (27/4).
Dia menambahkan, Imam Besar Front Pembela Islam itu akan mengklarifikasi semua fitnah yang selama ini dituduhkan di media sosial. Sugito juga menuduh bahwa isu pornografi itu berakar dari konflik politik pada Pilkada DKI. "Saya meyakini, habib korban fitnah dan saya melihat sangat politis persoalan ini," kata Sugito.
BACA JUGA: Kapolda Anggap Kasus Firza Husein sama Dengan Skandal Ariel
Sementara itu, Aziz Yanuar selaku kuasa hukum Firza juga menyatakan kehadirannya jika Polda Metro benar mengagendakan pemanggilan ulang. "Iya datang. Tapi kami masih tunggu info mereka (Polda Metro)," kata dia.
Sebelumnya, Kapolda Metro Jaya Irjen M Iriawan mengatakan, pihaknya akan memanggil kelimanya pada 2 atau 3 Mei 2017 mendatang. Iriawan menegaskan, jika kelimanya kembali mangkir, maka polisi akan melakukan penjemputan paksa. (mg4/jpnn)
BACA JUGA: Andai Mangkir Lagi, Habib Rizieq Bakal Dijemput Paksa
BACA ARTIKEL LAINNYA... Istri Rizieq Diperiksa, Polisi Ingin Tanya Soal Firza
Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga