Kubu Habib Rizieq Yakin Polisi tak Berani Menindak Kerumunan yang Disebabkan Presiden Jokowi

Rabu, 24 Februari 2021 – 06:10 WIB
Habib Rizieq Shihab jadi tersangka. Foto : Ricardo/JPNN

jpnn.com, JAKARTA - Kuasa hukum Habib Rizieq Shihab, Aziz Yanuar meyakini aparat kepolisian tidak akan berani menindak Presiden Joko Widodo atau Jokowi. 

Hal ini berkaitan dengan video viral Presiden Jokowi yang melambaikan tangan di tengah kerumunan. Padahal, masih terjadi pandemi Covid-19.

BACA JUGA: 5 Berita Terpopuler: Elektabilitas Habib Rizieq Kalahkan 3 Menteri, Ruhut Sikat Anies, Irjen Paulus Bertindak

"Enggak bakalan (polisi menindak Presiden Jokowi), hehehe," ujar Aziz kepada JPNN, Selasa (23/2) malam.

Dia lantas membandingkan dengan kejadian kerumunan yang disebabkan Habib Rizieq Shihab di Petamburan, Jakarta Pusat.

BACA JUGA: Jokowi Lambaikan Tangan di Tengah Kerumunan, Kubu Habib Rizieq Merespons Begini

Menurut dia, dengan kejadian ini semakin jelas bahwa penindakan yang dilakukan kepada Habib Rizieq karena faktor tidak suka.

"Makin terang-benderang kalau Habib Rizieq Shihab masalahnya adalah politik bukan hukum," tegas Aziz.

BACA JUGA: Arahan Habib Rizieq ke Sukarelawan FPI, Silakan Disimak

 Diketahui, pengguna media sosial tengah dihebohkan sebuah video yang menampilkan Presiden Joko Widodo atau Jokowi berada di tengah kerumunan saat berkunjung ke NTT. 

 Orang nomor satu di Indonesia itu lantas melambaikan tangan kepada ratusan warga yang ada di sekitarnya tanpa melakukan protokol kesehatan berupa jaga jarak. (cuy/jpnn)

Video Terpopuler Hari ini:


Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler