jpnn.com, JAKARTA - Polisi menangkap dua terduga pelaku penyebaran hoaks tujuh kontaner surat suara dicoblos yakni berinisial HY di Bogor dan LS di Balikpapan. Keduanya sudah ditetapkan sebagai tersangka, Sabtu (5/1).
Dari kedua tersangka yang tidak ditahan itu, Polri berupaya untuk mengetahui siapa inisiator dan produsen pembuat hoaks.
BACA JUGA: Abah Maruf Pengin Pembuat Hoaks Dibikin Jera
Karopenmas Divhumas Polri Brigjen Dedi Prasetyo mengatakan, keduanya terdeteksi merupakan pelaku penyebaran paling aktif, sehingga membuat hoaks surat suara tersebut viral. ”Penyebaran via WhatsApp dan sejumlah media sosial,” tuturnya.
Dedi menjelaskan, dari informasi keduanya, penyidik mulai bisa meraba siapa yang memberikan rekaman video hoaks surat suara tercoblos tersebut. Selain itu dikerucutkan dengan saksi ahli Informasi dan teknologi (IT), maka akan diketahui siapa yang membuat hoaks dan inisiatornya. ”Tim ini terus bekerja,” jelasnya.
BACA JUGA: Andi Arief Berniat Laporkan 3 Orang Kubu Jokowi, tapi...
Laboratorium forensik (labfor) juga bekerja untuk mengetahui identitas pemilik suara dalam video hoaks tersebut. Setelah dianggap diketahui identitasnya tentu perlu konfrontir antara yang diduga pemilik suara dengan data suara dalam video. ”Ini kerja labfor,” paparnya.
Dia menjelaskan, bila semua telah diketahui aktor-aktor pembuat dan inisiator hoaks surat suara tercoblos, akan terungkap kejahatan ini terencana atau hanya spontan. ”Tapi, penyidik juga bekerja dengan asas kehati-hatian,” urainya.
BACA JUGA: Mengaku Bohong ke Penjara, Mengaku Nyebar Hoax Masuk Istana
Komisioner KPU Pramono Ubaid Tanthowi mengapresiasi kinerja kepolisian atas penangkapan dua terduga penyebar hoax surat suara itu. Dia berharap proses hukum bisa berjalan dengan baik dan adil. ’’Tapi kami harap yang diproses hukum itu termasuk siapa yang mendalangi (penyebaran hoaks),’’ terangnya.
Dia menduga serangan kali ini bukan sesuatu yang bersifat natural atau sporadis. Melainkan, sudah menjadi serangan yang terorganisir. ’’Tujuan utamanya untuk meruntuhkan kredibilitas KPU sebagai penyelenggara pemilu,’’ lanjut mantan Ketua Bawaslu Provinsi Banten itu.
Menurut Pramono, dengan isu tersebut, KPU bisa dianggap tidak netral. Kritikan juga selalu datang bertubi-tubi. Selama masih berkaitan dengan kebijakan tentu pihaknya akan menerima dengan terbuka. Namun, ketika serangan itu bertujuan meruntuhkan kepercayaan publik, KPU bakal melawan lewat proses hukum.
Yang jelas, tambah Pramono, KPU sudah berupaya menyelenggarakan pemilu dengan transparan. Semua informasi terkait pemilu tersedia di website KPU. ’’Kalau ada informasi yang diragukan, silakan dikonfirmasi kepada akun media sosial kami atau kepada komisioner KPU,’’ tambahnya. Dia memastikan semua komisioner akan menanggapi dengan terbuka.
Sementara itu, Tim Kampanye Nasional (TKN) Joko Widodo-Ma'ruf Amin mengapresiasi kerja polisi yang berhasil menangkap pelaku penyebar hoax. "Kerja polisi bagus," kata Wakil Ketua TKN Jokowi-Ma'ruf Abdul Kadir Karding.
Namun, kata dia, polisi jangan hanya berhenti di situ saja. Polisi harus membongkar dan mengusut tuntas semua yang terlibat dalam kasus tersebut. Siapapun yang terlibat harus ditangkap dan dijatuhi hukuman sesuai undang-undang.
Sebab, mereka sudah menyebar kebohongan, menimbulkan kegaduhan, dan membodohi masyarakat. "Apa yang mereka lakukan sangat berbahaya," tegas Ketua DPP PKB itu.
Terkait rencana pemeriksaan Andi Arief, pihaknya masih akan menunggu langkah selanjutnya yang dilakukan penyidik. Apakah Andi Arief ikut serta atau langsung menjadi pelaku penyebar hoaks, perkembangan itu yang akan dia tunggu.
Namun, jika melihat dan membaca cuitan dalam akun twitternya, Andi yang juga politikus Partai Demokrat itu diduga sengaja menyebar berita bohong tersebut. Tujuannya, lanjut Karding, publik menjadi geger, bahkan termakan berita murahan yang merusak demokrasi Indonesia.
Selain Andi Arief, Wasekjen MUI Tengku Zulkarnain juga perlu diperiksa, karena dia juga ikut menyebar berita surat suara yang sudah dicoblos. "Sekali lagi ini sangat berbahaya," ungkapnya. (idr/byu/lum/agm)
BACA ARTIKEL LAINNYA... PSI Berikan Kebohongan Award untuk Pernyataan Lebay Prabowo
Redaktur & Reporter : Soetomo