Kubu Luhut Binsar Blak-blakan Mengaku Kaget dan Kecewa

Senin, 15 November 2021 – 16:06 WIB
Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan dan kuasa hukumnya, Juniver Girsang, saat keluar dari Gedung Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Senin (15/11). Foto: Fransiskus Adryanto Pratama/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Kuasa hukum Luhut Binsar Pandjaitan, Juniver Girsang mengatakan Direktur Lokataru Haris Azhar dan Koordinator KontraS Fatia Maulidiyanti tidak menyampaikan alasan mengapa tidak menghadiri agenda mediasi hari ini, Senin (15/11).

Menurut Juniver, sikap Haris Azhar dan Fatia tersebut dikatakan penyidik saat kubu Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi itu menanyakan alasan ketidakhadiran kubu terlapor.

BACA JUGA: Haris Azhar & Fatia KontraS Tak Penuhi Mediasi, Kubu Luhut Pandjaitan: Sudah Selesai

"Tadi kami tanyakan ketidakhadirannya kenapa, malahan penyidik menyatakan tidak ada konfirmasi. Nah, ini yang kami kaget dan mengecewakan," kata Juniver di Polda Metro Jaya, Senin.

Kubu Luhut Binsar pun sangat menyesalkan ketidakhadiran Haris dan Fatia terkait agenda mediasi tersebut.

BACA JUGA: Luhut Binsar Datang, Haris Azhar dan Fatia Tak Hadir, Kenapa ya?

Padahal, Luhut Binsar sudah menghadiri agenda mediasi, setelah sebelumnya tak bisa hadir lantaran kunjungan kerja ke luar negeri.

"Kami sesalkan sikap dan tindakan seperti ini," ujar Juniver.

BACA JUGA: Tidak Diundang ke Pernikahan Ria Ricis, Aldi Taher Berkomentar Begini

Walakin, lantaran upaya mediasi dinilai tak ada titik temu, kubu pelapor pun akan melanjutkan kasus tersebut di pengadilan.

"Nanti pengadilan melihat dan mencermati laporan kami ini dengan bukti-bukti yang sudah kami serahkan kepada pihak kepolisian secara komprehensif," kata Juniver.

Kubu pelapor pun memastikan upaya mediasi ini merupakan yang terakhir sebagai upaya menyelesaikan kasus dugaan pencemaran nama baik tersebut.

Sebelumnya, advokat Nelson Nikodemus Simamora selaku kuasa hukum Fatia mengungkapkan kliennya sudah mendapat undangan agenda mediasi.

Hanya saja, Nelson menyatakan Fatia sedang berada di luar kota sehingga tidak bisa memenuhi undangan itu.

"Sepertinya akan ditunda, karena kali ini pihak Fatia berhalangan hadir," kata Nelson.

Pihak Fatia pun mengirim pemberitahuan lisan kepada penyidik Polda Metro Jaya perihal ketidakhadirannya.

Selain itu, kubu Fatia juga mengajukan permohonan penjadwalan ulang mediasi dengan Luhut.

Luhut melaporkan Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti ke Polda Metro Jaya pada 22 September 2021.

Laporan itu didasar video berjudul 'Ada Lord Luhut di Balik Relasi Ekonomi-Ops Militer Intan Jaya' yang diunggah akun Haris Azhar di YouTube.(cr3/jpnn)


Redaktur : Soetomo
Reporter : Fransiskus Adryanto Pratama

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler