Kubu Nazar Tuding LPSK Halangi Rosa

Rabu, 29 Februari 2012 – 16:01 WIB

JAKARTA - Tim Penasihat Hukum Nazaruddin menuding Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) menghambat Mindo Rosalina Manulang untuk dikonfrontir dengan Angelina Sondakh. Hotman Paris Hutapea yang mendampingi NAzaruddin pada persidangan di Pengadilan Tipikor hari ini, menyebut  LPSK sengaja menghalangi Rosa dengan surat keterangan sakit.

"LPSK tidak berwenang tentang itu (surat kerangan sakit). Seharusnya jika Rosa sakit, ada keterangan dari dokter bukan surat LPSK," kata Hotman ketika ditemui saat jeda persidangan.

Ia pun mengungkapkan kecurigaannya kepada LPSK. Hotman menduga kini Rosa sudah dikendalikan pihak lain. Padahal, Rosa sudah dijadwalkan bersaksi sesuai penetapan majelis. "Jadi ada apa ini? Jangan-jangan dimasuki Ketua Besar dan Bos Besar makanya LPSK masuk angun," tuding Hotman.

Sedangkan Nazaruddin mengatakan, ada pihak-pihak yang keberatan jika Rosa dikonfrontir dengan Angie. Alasannya, karena Rosa bakal membuka peran-peran pihak yang sebenarnya terlibat kasus korupsi. "Ini semua yang saya liat sengaja ditutup-tutupi dan ditahan-tahan," ucapnya.

Mantan Bendahara Umum Partai Demokrat itu pun menilai persidangan yang dijalaninya hanya sandiwara belaka. "Kalau cuma hanya jadi panggung sandiwara, ngapain (disidang), cuma ngabisin uang negara," ucapnya.(ara/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... PKS Tolak Kenaikan BBM


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler