Kubu Prabowo Ungkap 3 Skenario Hitam, Singgung APBD Semarang & Calon Ibu Negara

Senin, 22 Januari 2024 – 08:35 WIB
Wakil Ketua TKN Prabowo-Gibran Habiburokhman (tengah). Foto: Ricardo/JPNN

jpnn.com - JAKARTA - Wakil Ketua Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka, Habiburokhman mengungkap tiga skenario hitam penjegalan Prabowo-Gibran di Pilpres 2024.

Habiburokhman menyampaikan hal itu saat konferensi pers di Media Center TKN Prabowo-Gibran, Jakarta, Minggu (21/1).

BACA JUGA: Kampanye Hari Pertama Prabowo-Gibran, Habiburokhman-Adnan Taufiq Bagi 30 Ribu Paket Susu

"TKN mendeteksi kemungkinan adanya anasir-anasir antidemokrasi yang ingin menjegal Prabowo-Gibran dengan tiga skenario hitam atau dengan cara-cara ilegal," katanya.

Habiburokhman pun membeberkan tiga skenario tersebut.

BACA JUGA: 10 Perguruan Silat dan Preman Pensiun Deklarasi Dukung Prabowo-Gibran

Pertama, dengan melakukan kecurangan terstruktur, sistematis, dan masif yang merugikan Prabowo-Gibran.

Habiburokhman mengatakan, kecurangan tersebut diduga dilakukan dengan menggunakan kekuasaan kepala daerah atau kementerian/lembaga yang pejabatnya berafiliasi secara politik kepada parpol tertentu yang mendukung paslon tertentu.

BACA JUGA: Elektabilitas Prabowo-Gibran Stagnan, Charta Politika Ungkap Pilpres Bakal 2 Putaran

Menurut dia, fenomena itu terjadi di berbagai daerah. "Ada dugaan penggunaan APBD Kota Semarang untuk pengadaan motor yang warnanya identik dengan warna parpol tertentu," tuturnya.

"Ada juga dugaan mobilisasi ibu-ibu dharma wanita untuk menghadiri senam bersama istri calon presiden (calon ibu negara) tertentu di Sulawesi Utara 17 Januari 2024," imbuhnya.

"Lalu dugaan dimanfaatkannya petugas pendamping desa dari Kementerian Desa, untuk menjadi tim pemenangan salah satu paslon," kata Habiburokhman.

Dia juga mendapat informasi, jika petugas pendamping desa tidak mendukung paslon tersebut maka SK-nya tidak diperpanjang.

"Kemarin juga ada berita soal surat suara yang sudah tercoblos paslon tertentu di Taiwan," imbuhnya.

Skenario kedua, lanjutnya, dengan meniupkan isu pemakzulan Presiden Jokowi. 

Habiburokhman mengatakan ada pihak yang dengan sengaja membangun narasi sesat bahwa Jokowi layak dimakzulkan, tetapi tidak mampu memberikan bukti apa pun. 

Sebagaimana diatur Pasal 7A Undang Undang Dasar 1945, Habiburokhman mengatakan, seorang presiden bisa dimakzulkan karena melakukan perbuatan melanggar hukum atau tidak lagi memenuhi syarat sebagai presiden.

Dia menjelaskan skenario ketiga ialah dengan memproduksi berita bohong atau fitnah, salah satunya melalui peredaran masif koran yang isinya memfitnah Prabowo.

Habiburokhman mengatakan, pihaknya mendeteksi koran tersebut sudah beredar setidaknya di 20 kota besar di seluruh Indonesia.

"Mereka juga mengembuskan adanya menteri yang ingin mengundurkan diri dari kabinet Pak Jokowi. Ada juga, yang intinya ingin mengadu domba antara prajurit TNI dengan masyarakat sipil," imbuh politikus Partai Gerindra ini. 

Habiburokhman juga menyatakan TKN akan menempuh jalur hukum untuk menghadapi persoalan ini dan meminta kepada pihak terkait, baik Bawaslu, DKPP, Kepolisian agar menangkal tiga skenario yang mereka anggap melawan hukum itu.

"Kalau memang tidak sepakat dengan gagasan Prabowo-Gibran, ya, lakukanlah cara-cara yang tidak bertentangan hukum dan konstitusi," kata Habiburokhman. (mcr8/jpnn)

Video Terpopuler Hari ini:


Redaktur : Mufthia Ridwan
Reporter : Kenny Kurnia Putra

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler