Kubu Raffi Ahmad Sebut BNN Langgar HAM

Selasa, 23 April 2013 – 20:53 WIB
JAKARTA - Kuasa hukum Raffi Ahmad, Selasa (23/4) melaporkan Badan Narkotika Nasional (BNN) ke Komisi Nasional Hak Azasi Manusia (Komnas HAM). Sebelumnya, kuasa hukum Raffi juga melaporkan BNN ke Kode Etik Kedokteran.

"Kami tempuh berbagai upaya hukum untuk mencari kebenaran, membuka fakta, cari keadilan terhadap Raffi," kata kuasa hukum Raffi, Dion Y Pongkor di Kantor Komnas HAM, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (23/4).

Tim kuasa hukum Raffi pun diterima oleh Komisioner Pemantauan Komnas HAM, Otto Nur Abdullah. Dalam laporannya ke Komnas HAM, pihak Raffi Ahmad mengadukan tiga pelanggaran yang dilakukan oleh BNN terhadap Raffi.

Tiga masalah itu adalah penangkapan, penahanan dan pembantaran. Hal lain yang dilaporkan adalah soal lintingan ganja yang mencurigakan.

"Kami laporkan berbagai pelanggaran HAM yang dilakukan BNN. Kami berharap Komnas HAM segera mengusutnya," jelas Dion.(abu/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Zaskia Gotik: Tak Perlu Guru Spiritual untuk Sukses

Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler