JAKARTA - Kuasa hukum Raffi Ahmd, Selasa (23/4) hari ini melaporkan Badan Narkotika Nasional (BNN) ke Komisi Nasional Hak Azasi Manusia (Komnas HAM). Sebelumnya, kuasa hukum Raffi juga melaporkan BNN ke Kode Etik Kedokteran.
"Kami tempuh berbagai upaya hukum untuk mencari kebenaran, membuka fakta, cari keadilan terhadap Raffi," kata kuasa hukum Raffi, Dion Y Pongkor di Kantor Komnas HAM, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (23/4).
Pada kesempatan itu, tim kuasa hukum Raffi diterima oleh Ketua Komnas HAM, Otto Nur Abdullah. Dalam laporannya ke Komnas HAM, pihak Raffi mengadukan tiga pelanggaran yang dilakukan oleh BNN terhadap presenter acara musik DahSyat itu.
Tiga masalah itu adalah penangkapan, penahanan dan pembantaran. Hal lain yang dilaporkan adalah soal lintingan ganja yang mencurigakan.
"Kami laporkan berbagai pelanggaran HAM yang dilakukan BNN. Kami berharap Komnas HAM segera mengusutnya," jelas Dion. (abu/jpnn)
"Kami tempuh berbagai upaya hukum untuk mencari kebenaran, membuka fakta, cari keadilan terhadap Raffi," kata kuasa hukum Raffi, Dion Y Pongkor di Kantor Komnas HAM, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (23/4).
Pada kesempatan itu, tim kuasa hukum Raffi diterima oleh Ketua Komnas HAM, Otto Nur Abdullah. Dalam laporannya ke Komnas HAM, pihak Raffi mengadukan tiga pelanggaran yang dilakukan oleh BNN terhadap presenter acara musik DahSyat itu.
Tiga masalah itu adalah penangkapan, penahanan dan pembantaran. Hal lain yang dilaporkan adalah soal lintingan ganja yang mencurigakan.
"Kami laporkan berbagai pelanggaran HAM yang dilakukan BNN. Kami berharap Komnas HAM segera mengusutnya," jelas Dion. (abu/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Biaya Politik 2014 Harusnya Tidak Mahal
Redaktur : Tim Redaksi