JAKARTA - Juru bicara DPP Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Arsul Sani menepis tudingan kubu Djan Faridz yang menyebut Muktamar VIII partainya dalam rangka islah, abal-abal dan foto copy Muktamar Surabaya.
Arsul menyatakan Muktamar yang diadakan di Asrama Haji Pondok Gede Jakarta Timur, bisa dicek legitimasi para pesertanya.
"Dilihat saja daftar hadirya. Saya tim verivikasi. Karena ini Muktamar islah, yang jadi utusan ketua dari dua kubu," kata Arsul di arena Muktamar yang baru saja ditutup, Minggu (10/4).
Jika yang dipersoalkan tentang adanya opsi musyawarah mufakat, sehingga pemilihan ketua umum dilakukan aklamasi, Arsul menyatakan mekanisme itu sudah diputuskan dalam pleno.
Dari fakta yang berkembang di dalam forum Muktamar, hanya 5-7 persen muktamirin yang menginginkan voting. Sehingga disepakatilah mekanisme musyawarah mufakat.
Soal tuntutan hukum kubu Djan Faridz dalam gugatan kepada pemerintah, agar menerbitkan SK kepengurusan Muktamar Bandung, karena telah mengantongi putusan Mahkamah Agung, Arsul berpendapat lain.
"Djan kan berpikirnya, karena putusan pengadilan (MA), Menkumham harus menerbitkan SK-nya. Nggak bisa gitu. Tidak ada perintah pengadilan melarang (Muktamar)," tegasnya.
Diketahui, Muktamar VIII di Asrama Haji kembali memilih Romahurmuziy sebagai ketua umum.
Saat ini, Rommy bersama tim formatur akan membentuk struktur kepengurusan PPP yang baru untuk diajukan ke Kemenkumham.(fat/jpnn)
BACA JUGA: Inilah Keyakinan JK soal 10 WNI di Tangan Abu Sayyaf
BACA ARTIKEL LAINNYA... Perwakilan Honorer Sangat Berharap Bisa Bertemu Jokowi
Redaktur : Tim Redaksi