Kubu Thaib Anggap DPP Demokrat Tidak Adil

Keputusan Mendahului Pemeriksaan Komwas

Rabu, 06 Juni 2012 – 04:12 WIB

TERNATE - Pendukung  Thaib Armaiyn menyesalkan  keputusan Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Demokrat yang memberhentikan Thaib dari jabatan Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD)  Partai Demokrat Maluku Utara (Malut). Kubu Thaib menilai keputusan DPP tersebut hanya sepihak dan tidak adil.

"Proses pemeriksaan di   Komite Pengawas (komwas) Partai Demokrat  masih berjalan, tapi DPP sudah mengeluarkan keputusan," ungkap fungsionaris DPD Partai Demokrat Malut kubu Thaib Nurdin Madi lewat ponsel dari Jakarta, Selasa (5/6). 

Buktinya, kata dia, penunjukkan Pelaksana Tugas (Plt) Ketua DPD Partai Demokrat Malut diputuskan pada  29 Mei. "Sementara pemeriksaan komwas itu baru dimulai tanggal 30 Mei sampai 1 Juni. Harusnya DPP menunggu hasil kajian dari komwas.  Keputusan DPP ini menimbulkan pertanyaan.  Kenapa keputusan mendahului komwas?" ucapnya.

Nurdin mengatakan seharusnya hasil kerja komwas menjadi bahan pertimbangan dari DPP. "Karena itu, kami sangat menyayangkan keputusan DPP," kata Nurdin yang mengaku belum bisa memastikan apakah Thaib akan tetap mencalonkan diri pada Musda nantii atau tidak. Namun dia menyesalkan jika musda nantinya dilaksanakan di Jakarta.

"Plt DPD harus ke Malut untuk melaksanakan musda. Sebab tugasnya juga adalah melakukan konsolidasi internal kepengurusan di DPD maupun DPC sebab ada perbedaan pendapat kemarin yang belum terselesaikan," katanya.

"Karena itu, musda haru di Ternate dan Plt  DPD sekaligus menertibkan kembali kondisi internal yang ada," imbuhnya.(mg-07/fai)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Lindungi Penyelundup Manusia, Politisi Golkar Kecam Australia


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler