Kubu Wa Ode Harap KPK Usut 95 Pengalihan Dana PPID

Rabu, 23 Mei 2012 – 17:32 WIB
JAKARTA - Kubu Wa Ode Nurhayati, tersangka kasus suap alokasi dana percepatan pembangunan infrastruktur daerah (DPPID) berharap agar Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) lebih jeli dalam menangani kasus tersebut.

Pengacara Wa Ode, Arbab Paproeka mengatakan, pihaknya mencatat adanya 95 daerah yang telah disepakati dalam alokasi DPPID, namun dialihkan ke daerah lain dan jumlah dananya bervariasi.

"Kami mencatat ada sekitar 95 daerah yang telah disepakati di DPPID tapi dialihkan ke daerah lain. Total dananya sekitar Rp1,9 triliun," ungkap Arbab.

Seharusnya, kata Arbab, catatan ini bisa menjadi pintu masuk bagi KPK. Karena hal ini berkesesuaian dengan laporan hasil rilis pusat pelaporan analisis dan transaksi keuangan (PPATK).

"Itu harusnya menjadi petunjuk bagi KPK," ujar Arbab.

Kemudian soal Menteri Keuangan yang diminta jadi saksi meringankan oleh Wa Ode. Demi kepetingan nama baik Menkeu sendiri, menurut Arbab seharusnya Menkeu memberikan penjelasan perihal surat yang dia kirim ke pimpinan Banggar.

Sebagaimana diketahui hari ini KPK telah melimpahkan berkas Wa Ode (P21) dari penyidikan ke penuntutan, sebagaimana yang telah disampaikan Jubir KPK Johan Budi kemarin. Di mana pelimpahan ini dilakukan KPK pada batas akhir penahanan Wa Ode yang tidak mungkin lagi diperpanjang.(fat/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Malam Ini Jenazah Pilot Diterbangkan ke Rusia

Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler