KUHB Tuntut Belanda Minta Maaf

Jumat, 15 Agustus 2008 – 15:51 WIB

jpnn.com - JAKARTA—Puluhan massa yang tergabung dalam Komite Utang Kehormatan Belanda (KUHB) melakukan unjuk rasa ke kantor kedutaan besar Belanda, Di daerah Kuningan Jakarta Selatan, Jumat (15/8) sekitar pukul 10.30 Wib.

KUHB mendatangi Kedubes Belanda, lantaran pemerintah kerajaan Belanda dinilai enggan meminta maaf dan mengakui kesalahan yang pernah dilakukan pada bangsa Indonesia selama penjajahan berlangsung puluhan tahun silam.

Ketua KUHB, Batara H Hutagalung dalam orasinya didepan kantor Kedubes Belanda menyampaikan, Pasca kemerdekaan bangsa Indonesia 17 Agustus 1945, penjajah Belanda melakukan serangkaian pelanggaran di wilayah hukum Indonesia.

Bangsa belanda bertanggung jawab atas pembantaian di Sulawesii Selatan tahun 1946-1947 yang menewaskan 40 ribu masyarakat sipilBelanda juga bertanggung jawab atas pembantaian di Rawa Ggede, Jawa Barat, Kereta maut Bondowoso yang mengangkut seratus pejuang RI, Eksekusi Robert Wolter Monginsidi, dan Pembataian Westerling dan APRA-nya di Bandung.

Perbuatan Belanda pasca kemerdekaan, jelas merupakan pelanggaran HAM berat

BACA JUGA: Batavia Batalkan Penerbangan

Namun kenyataanya, hingga saat ini bangsa Belanda tetap tidak mau mengakui kesalahan pada bangsa Indonesia
Meski Indonesia sudah 63 tahun merdeka.

Melihat kekejaman bangsa Belanda pasca kemerdekaan Indonesia, KUHB menuntut pemerintah kerajaan Belanda untuk meminta maaf kepada bangsa Indonesia atas penjajahan, perbudakan, pelanggaran HAM berat dan kejahatan kemanusiaan

BACA JUGA: Harga BBM Non Subsidi Turun

Pemerintah Belanda diminta memberikan konfensasi kepada keluarga korban pembantaian selama agresi militer antara tahun 1945-1950.

''Bangsa Belanda juga diminta untuk mengakui secara yuridis (de jure) kemerdekaan RI adalah 17 Agustus 1945,'' Pinta Batara.

Batara menambahkan, Hubungan Diplomatik yang terjadi antara pemerintah Indonesia dan Belanda saat ini, tidak disertai dengan upaya saling menghargai dan mengakui satu sama lain.

''Untuk apa hubungan diplomatik kalau negara yang satu tidak menghargai negara yang lain,'' keluh Batara.

Sikap Belanda yang menyepelekan bangsa Indonesia, masih terjadi sampai saat ini

Sebaga bukti, warga negara belanda yang akan berkunjung ke Indonesia dipermudah dengan berlakunya Visa-on-arrival

BACA JUGA: Pemilih Indonesia Sangat Ideologis

namun hal yang sama tidak berlaku bagi warga Indonesia yang ingin berkunjung ke BelandaWarga Indonesia sangat sulit mendapat Visa ke Belanda.

Dalam aksinya ke Kedubes Belanda, KUHB menyertakan sejumlah warga yang menjadi saksi dan korban kekerasan bangsa Belanda selama agresi militerSalah satunya adalah, Said 90 tahun warga Gede, Jabar.(aji/jpnn)

 

BACA ARTIKEL LAINNYA... Soal Caleg, KPU Tak Mau Didikte Parpol


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler