jpnn.com, JAKARTA - Rektor Universitas Terbuka (UT) Prof Ojat Darojat menyatakan, pendidikan jarak jauh (PJJ) bukanlah barang monopoli. Selama 34 tahun, UT yang melaksanakan PJJ atas instruksi pemerintah. Di awal perkuliahan, UT dinilai sebagai perguruan tinggi negeri (PTN) kelas dua karena menerapkan kuliah daring.
Namun seiring perkembangan zaman, UT makin dipandang. Apalagi PJJ kini resmi memiliki payung hukum. Walaupun ada juga PTN dan Perguruan Tinggi Swasra (PTS) yang diam-diam menerapkan kelas jauh hingga di kecamatan-kecamatan.
BACA JUGA: 2019, 32 Perguruan Tinggi NUTerapkan Kuliah Jarak Jauh
"PJJ dan kelas jauh itu sangat berbeda. Kelas jarak jauh ini tidak dibolehkan pemerintah makanya ada sanksi bagi PTN/PTS yang menerapkannya. Salah satunya akreditasi PTN/PTS bisa dicabut. Karena itu PTN/PTS yang ingin melaksanakan PJJ diminta Menristekdikti bekerja sama dengan UT," terang Prof Ojat saat memberikan sambutan dalam perjanjian kerja sama UT dengan Lembaga Pendidikan Tinggi Nahdlatul Ulama (LPTNU), Kamis (18/10).
Dia menyebutkan, PTN/PTS yang akan melaksanakan kuliah jarak jauh harus punya komitmen tinggi. Sebab, ada banyak tantangan PJJ diantaranya akses point. Terutama wilayah 3T (terdepan, terluar, terisolir) akses internetnya sangat sulit sehingga fasilitas UT tidak bisa dinikmati semua mahasiswa. Selain itu masih banyak mahasiswa yang tidak bisa berselancar dengan baik di dunia internet sehingga perlu diedukasi.
BACA JUGA: Dorong Perguruan Tinggi NU Kembangkan Pendidikan Jarak Jauh
"Sesuai kesepakatan dalam MoU, yang nanti ditindaklanjuti dalam PKS (Perjanjian Kerja Sama) antara UT dengan LPTNU, kami akan mendampingi dan mengawal supaya mereka juga bisa menyelenggarakan pembelajaran secara online atau daring," ucapnya.
Langkah UT ke depan adalah memberikan pembekalan, gambaran umum tentang online learning kepada para rektor PTNU. Sebab, dalam menyelenggarakan online learning ini memang harus ada komitmen, integritas, kemauan dan niat yang kuat.
BACA JUGA: Universitas Terbuka Siap Buka Program S3
Selain itu harus didukung tenaga administrasinya, dosennya, agar memiliki komitmen dan pemahaman yang sama dalam pembelajaran online learning. Jadi bukan hanya kebijakan institusinya tapi juga fully support dari staf dosen dan administrasinya.
"Nah itu yang kami latih bagaimana misalnya mengembangkan materi online learning, tenaga administrasinya juga harus dilatih bagaimana mengembangkan sistem adminnya supaya terintegrasi. Ketika ada mahasiswa yang kuliah di sana, kemudian ketika ada komponen dari tatap mukanya, tutorial online-nya, materinya, sehingga saat keluar nilai mata kuliah, hasilnya telah terintegrasi semuanya. Itu semua harus ada dalam satu sistem," paparnya. (esy/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Pelamar CPNS 2018 Terbanyak Lulusan Universitas Terbuka
Redaktur & Reporter : Mesya Mohamad