JAKARTA - Para tokoh nasional berkumpul di kantor PP Muhammadiyah, Menteng, Jakrta Pusat, Kamis (19/1) untuk membahas problematika bangsa. Para tokoh yang hadir, antara lain Ketua Umum PP Muhammadiyah Din Syamsudin, Mantan Wakil Presiden Jusuf Kalla, Ketua Umum Konferensi Waligereja Indonesia (KWI) Mgr Martinus Situmorang, Ketua DPD, Irman Gusman, Politisi Senior Partai Golkar Akbar Tanjung.
Di dalam acara tersebut, Akbar Tanjung mengungkapkan beberapa kekecewaannya terhadap jalannya pemerintahan di Indonesia saat ini. Menurutnya, yang paling penting dalam problematika bangsa di Indonesia adalah mencegah dan mengupayakan bagaimana agar kelembagaan politik atau pun parpol bisa lebih menjalankan fungsi-fungsinya secara optimal.
"Posisi-posisi atau jabatan yang bersinggungan dengan politik seharusnya jangan sampai diduduki oleh orang-orang yang berpotensi memiliki kepentingan-kepentingan," kata Akbar di hadapan para tokoh termasuk mantan Menteri Perindustrian Fahmi Idris, Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi Jimly Ashiddiqie, mantan Panglima TNI Wiranto dan sejumlah tokoh lainnya.
Ia mengingatkan bahwa semakin banyak komponen bangsa ini yang sudah menginginkan perubahan di dalam pemerintahan. Namun Akbar juga mengatakan, perubahan tetap harus memperhatikan tiga hal, yakni konstitusi, demokrasi, dan hukum. "Ketiganya harus menjadi pegangan kita dalam setiap menjalankan segala kegiatan pemerintahan kita," ujarnya.
Ketua Umum Konferensi Waligereja Indonesia (KWI) Mgr Martinus Situmorang mengungkapkan, pihaknya mengharap adanya kesadaran atas realiatas kehidupan berbangsa dan bernegara. Ia mengkritisi makin parahnya persoalan keagamaan.
"Saya kalau melihat dan merasakan umat yang saya temui, ada kegelisahan dan rasa ingin yang lebih baik. Tapi pemimpin negara ini hanya merasa kurang peka, maka energi untuk mencari solusi masalah pasti juga sedikit," jelasnya.
Sedangkan, Mantan ketua Mahkamah Konstitusi, Jimly Asshiddiqie menkritisi sistem hukum di Indonesia yang tak stabil karena masih masih trial and error. "Di masa pancaroba dan masa transisi ini, ternyata masih banyak masalah yang kadang-kadang kita pun juga merasa tak sabar ingin menyelesaikannya. Meskipun memang juga cukup banyak kemajuan yang harus disyukuri," ungkap Jimly.
Oleh karena itu, harus ada pembenahan sehingga hukum di Indonesia memiliki kepastian. Pembenahan aturan hukum saat ini, terang Jimly, cenderung lambat. "Sehingga banyak keputusan pengadilan yang tidak dihargai dan diabaikan orang," ucapnya.(cha/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Menag Beri Sinyal Tolak Pembentukan Badan Haji
Redaktur : Tim Redaksi