Kunjungan Wisata Puncak Anjlok

Kamis, 19 Maret 2020 – 00:12 WIB
Bupati Bogor Ade Yasin. Foto: ANTARA/M Fikri Setiawan

jpnn.com, BOGOR - Kunjungan wisata di kawasan Puncak, Kabupaten Bogor, menurun setelah pemerintah memberlakukan masa pencegahan penularan virus Corona atau COVID-19 selama dua pekan.

"Kunjungan wisata ada penurunan, karena masyarakat sudah sadar terhadap diri sendiri, bahwa harus diam di rumah menjaga diri sendiri," ujar Bupati Bogor Ade Yasin, Rabu (18/3).

BACA JUGA: Bupati Ogah Menutup Kawasan Wisata Puncak

Orang nomor satu di Kabupaten Bogor ini mengambil langkah untuk tidak menutup objek wisata di selatan Kabupaten Bogor itu, di tengah kekhawatiran sejumlah kepala daerah lain yang menutup wisata di wilayahnya selama dua pekan guna mencegah penularan COVID-19.

Bukan tanpa alasan, menurutnya, perekonomian di kawasan Puncak Kabupaten Bogor akan lumpuh jika dirinya mengambil kebijakan untuk menutup beberapa objek wisata yang kerap dikunjungi turis asing maupun domestik.

BACA JUGA: Terdampak Corona, Tingkat Hunian Hotel di Puncak Turun 35%

Politikus PPP  ini mengaku berupaya mencegah penularan COVID-19 dengan cara membatasi kunjungan wisatawan asing.

"Makanya kami lakukan semi lock artinya wisata masih boleh kita persilahkan untuk yang domestik. Tetapi yang wisatawan asing kami ada pengawasan khusus," kata Ade.

BACA JUGA: Ridwan Kamil Cek Kesehatan Antisipasi Virus Corona, Ini Hasilnya

Namun, Ade belum merinci angka penurunan yang dimaksud ke kawasan wisata Puncak, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.

Meski begitu, ia menegaskan bahwa belum ada kasus positif COVID-19 di Kabupaten Bogor. Adapun yang masih dalam kategori orang dalam pemantauan (ODP) tujuh orang, pasien dalam pengawasan (PDP) satu orang, dan belum ada satupun yang berstatus terduga.

Penutupan objek wisata dilakukan oleh Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dan sejumlah kepala daerah lain.

Terbaru, Pemerintah Kabupaten Madiun, Jawa Timur, menutup sementara seluruh objek wisata yang ada di wilayah setempat selama 14 hari ke depan, terhitung tanggal 16-29 Maret 2020 guna mencegah penularan COVID-19. (antara/jpnn)


Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler