jpnn.com, ACEH SINGKIL - Menteri LHK, Siti Nurbaya berkunjung ke Kecamatan Kepulauan Banyak, Kabupaten Aceh Singkil, Aceh dan berdialog dengan masyarakat setempat.
Bertempat di halaman pendopo Kecamatan, Menteri Siti melihat dan mendengarkan langsung aspirasi masyarakat Pulau Banyak.
BACA JUGA: KLHK Luncurkan Program Survei Terbesar di Dunia untuk Harimau Sumatera
Aspirasi masyarakat yang disampaikan kepada Menteri Siti antara lain adalah, terkait status kawasan hutan yang ada di beberapa pulau di Kepulauan Banyak.
Kemudian adanya aberasi pantai, konflik manusia dengan buaya, adanya penangkapan ikan secara ilegal (illegal fishing) oleh kapal dari luar wilayah, perlindungan wilayah pendaratan tujuh jenis penyu, dan dukungan pengembangan ekowisata.
BACA JUGA: Lima Inisiatif Indonesia dalam Pertemuan Lingkungan Sedunia
Terkait dengan status kawasan hutan konservasi di Kepulauan Banyak, masyarakat meminta kepada Menteri Siti untuk mengeluarkan beberapa kawasan dari status hutan konservasi.
Menyikapi hal tersebut, Menteri Siti akan mencermati sejarah penetapan kawasan dan akan memanggil Bupati dan Camat rapat di Jakarta untuk menemukan solusinya.
BACA JUGA: Hadiri Renungan Suci, Menteri LHK Harap Para Rimbawan Bangun Semangat Juang
Sementara menunggu proses penyelesaian status kawasan hutan, Menteri Siti juga menyampaikan adanya kemungkinan untuk program Perhutanan Sosial di wilayah ini.
Menurutnya, penting untuk dipahami oleh masyarakat bahwa, kawasan hutan saat ini memang diberikan akses kelolanya untuk masyarakat kecil melalui program Perhutanan Sosial.
"Bapak Presiden memerintahkan, dalam urusan kawasan hutan, maka keperluan masyarakat kecil ini harus didahulukan.
Perhutanan Sosial membuat masyarakat kecil dapat mengelola kawasan hutan selama 35 tahun dan dapat diperpanjang 35 tahun lagi," terang Menteri Siti.
Dalam penjelasannya Menteri Siti berharap, melalui Perhutanan Sosial, masyarakat Kepulauan Banyak bisa berpenghasilan, dan mengambil manfaat dari kawasan hutan tanpa merusaknya.
Sebagai salah satu upaya penyelesaian masalah abrasi pantai, secara khusus Menteri Siti akan memerintahkan Direktorat Jenderal Pengendalian Daerah Aliran Sungai dan Hutan Lindung (PDASHL) KLHK, untuk melakukan rehabilitasi pantai dengan menanami pohon bakau, dan berkoordinasi dengan Kementerian PUPR.
Sementara terkait konflik manusia dengan satwa buaya, Menteri Siti memerintahkan kepada Direktur Jenderal Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistem (KSDAE) KLHK untuk menangani dan mencari solusi dalam bentuk penangkaran semi alami buaya, dan melakukan upaya perlindungan daerah pendaratan penyu.
Adapun untuk pencegahan illegal fishing, akan berkoordinasi dengan Kementerian Kelautan dan Perikanan.
Melihat potensi yang ada di Kepulauan Banyak ini, Menteri Siti yakin bahwa daerah ini akan menjadi destinasi wisata yang baik di masa mendatang. Menteri Siti lantas menyatakan akan membantu untuk mewujudkan hal tersebut.(adv/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... KLHK: Indeks Kualitas Udara Kota Jakarta Tidak Buruk
Redaktur & Reporter : Natalia