Kunjungi Dapil, Misbakhun Jelaskan Maksud Baik Jokowi Soal UU Cipta Kerja

Kamis, 29 Oktober 2020 – 15:38 WIB
Mukhamad Misbakhun. Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, PASURUAN - Anggota Komisi XI DPR Mukhamad Misbakhun memanfaatkan masa reses untuk menyambangi daerah pemilihannya di Pasuruan, Jawa Timur (Jatim).

Politikus Partai Golkar itu mengunjungi konstituennya di daerah pemilihan (dapil) II Jatim guna menyosialisasikan Undang-Undang Cipta Kerja atau UU  yang telah disetujui bersama oleh DPR dan pemerintah pada 5 Oktober lalu.

BACA JUGA: UU Cipta Kerja Beri Dampak Positif bagi Industri Keuangan Syariah

Dengan menggandeng Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pasuruan, Misbakhun menggelar kegiatan sosialisasi UU Ciptaker di kota asalnya, Rabu (28/10).

Menurutnya, substansi sebenarnya tentang regulasi yang dikenal dengan sebutan omnibus law itu harus disampaikan ke seluruh kalangan masyarakat.

BACA JUGA: Demo Tolak UU Cipta Kerja Berjalan Lancar, Dua Orang Diamankan, tetapi Bukan Mahasiswa

"Masa reses adalah momentum terbaik bagi DPR untuk datang ke konstituen, ke seluruh masyarakat (menyosialisasikan) tentang Undang-Undang Cipta Kerja ini," kata wakil rakyat asal Pasuruan itu.

Ia menambahkan, masyarakat harus tahu sebenarnya maksud dan tujuan pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengegolkan UU Ciptaker. Dengan demikian publik tidak memahami maksud baik itu dengan kesalahpahaman.

BACA JUGA: Laksamana Yudo Pimpin Serah Terima 6 Jabatan Strategis TNI AL

"Maksud dan tujuan baik itu harus dijelaskan supaya tidak terjadi deviasi pemahaman. Masyarakat itu tahunya isi-isi yang tidak benar, tetapi kemudian itu yang terlebih dahulu dipercaya," ungkapnya.

Namun, Misbakhun menegaskan bahwa menyosialisasikan substansi dan tujuan UU Ciptaker merupakan tanggung jawab bersama antara pemerintah dan DPR. Dengan demikian masyarakat pun memperoleh informasi dari pihak pertama yang terlibat langsung pembahasan UU tersebut.

"Supaya masyarakat klir memahami dari tangan pertama, tidak oleh pihak-pihak yang punya kepentingan dengan kemudian menambahkan, mengurangi, tetapi substansinya menjadi kabur dan menjadi menyesatkan," kata Misbakhun.

Bagaimana dengan tudingan yang menyebut DPR dan pemerintah terburu-buru bahkan memaksakan persetujuan atas  RUU Cipta Kerja? Politikus yang dikenal getol membela program pemerintahan Presiden Jokowi itu menepis anggapan tersebut.

Misbakhun menegaskan, harus ada upaya cepat untuk mengantisipasi dampak pandemi Covid-19 yang sampai sekarang tak diketahui secara pasti kapan akan berakhir. Sebab, Covid-19 tidak hanya berdampak pada masalah kesehatan, tetapi juga ekonomi dan sosial.

Memang pemerintah harus aktif melakukan upaya preventif dan antisipasi. "Kalau kemudian diartikan terlau cepat dan terburu-buru, Covid ini tidak boleh menghambat aktivitas kita untuk menghasilkan peraturan dan perundang-undangan. Keputusan cepat dan sebagainya adalah urusan politiknya," pungkasnya.(boy/jpnn)

Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini:


Redaktur : Friederich Batari
Reporter : M. Kusdharmadi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler