JAKARTA - Kunjungan anggota Komisi I DPR dari Fraksi Partai Golongan Karya Tantowi Yahya ke Israel berbuntut panjang. Seorang wartawan berinisiatif melaporkan Tantowi ke Badan Kehormatan DPR karena dinilai melakukan diplomasi sepihak dengan negara Zionis itu.
"Saya telah memasukkan laporan dugaan pelanggaran kode etik yang dilakukan Tantowi Yahya kepada Badan Kehormatan DPR RI atas kunjungannya ke Israel. Laporan resmi telah masuk di Sekretariat BK DPR pada 17 Juni 2013 tepat pukul 11.00," ujar Taufik Kadafik, wartawan Fajar Media Center, di gedung DPR, Jakarta, Senin (17/6).
Menurut Taufik, banyak polemik yang berkembang di media bahwa Tantowi melanggar kode etik. Namun, tidak ada satu pun pihak yang melakukan aksi nyata melaporkan Tantowi ke BK DPR. Dia memutuskan untuk mendaftarkan aduan itu dengan mengatasnamakan sebagai warga negara Indonesia. "Semua hanya memainkan opini di media masa. Padahal, BK menunggu laporan," ujarnya.
Menurut Taufik, kunjungan Tantowi ke Israel dengan mengatasnamakan diri sebagai anggota komisi I tentu melanggar keputusan pemerintah Indonesia. Sudah jelas pemerintah Indonesia tidak membuka hubungan diplomatik dengan Israel lantaran penjajahannya di Palestina. "Itu jelas melukai hati umat muslim Indonesia. Saya merasa dikhianati Tantowi," ujarnya.
Taufik meminta BK DPR untuk segera memanggil Tantowi. Tantowi harus menjelaskan latar belakang kepergiannya ke Israel. "Harus dipastikan apakah sebagai pribadi atau sebagai anggota Komisi I DPR," ujarnya.
Taufik menyebutkan, setidaknya Tantowi diduga melanggar Peraturan DPR RI Nomor 1 Tahun 2011 tentang Kode Etik. Pada Bab I Bagian Kedua tentang Integritas, pasal 3, ayat 2 berbunyi: Anggota DPR RI sebagai wakil rakyat harus menyadari adanya pembatasan-pembatasan pribadi dalam bersikap, bertindak, dan berperilaku. "Tantowi terindikasi tidak bisa menempatkan diri, baik sebagai pribadi maupun sebagai anggota DPR RI," ujarnya.
Dia menjelaskan, jika kunjungannya berkaitan dengan perdamaian Israel-Palestina, Tantowi tidak pantas melakukannya atas nama pribadi. Sementara itu, jika pembahasan di sana menyangkut kebijakan negara, lagi-lagi Tantowi terindikasi melanggar karena tidak ada hubungan diplomasi dengan Israel.
Sebelumnya, berdasar penjelasan Tantowi, dirinya pergi ke Israel bersama lima temannya yang lain dari media massa, perguruan tinggi, dan lembaga think tank. Mereka diundang Australian-Jewish Association untuk berkunjung ke Israel selama empat hari. Dalam kunjungan tersebut, Tantowi cs dipertemukan dengan petinggi Israel, mulai parlemen, pemerintahan, kalangan kampus, media, hingga masyarakat biasa.
Tantowi mengatakan, dirinya diundang untuk mengetahui proses perdamaian dengan Palestina yang sekarang sedang berlangsung. Dalam berbagai dialog dengan narasumber itu, pihaknya menyimpulkan bahwa Israel belum berlaku adil terhadap Palestina. "Mana ada perdamaian tanpa keadilan," ujar Tantowi.
Dia menekankan bahwa acara selama empat hari itu diisi seminar dan dialog. Tantowi menyatakan memiliki bahan yang penting sebagai informasi tambahan untuk disampaikan ke Komisi I DPR.
"Kunjungan ini saya anggap sangat bermanfaat sebagai tambahan informasi dari kunjungan saya dan teman-teman komisi I ke Palestina tahun 2010 dan 2013," tandasnya. (bay/c10/tom)
"Saya telah memasukkan laporan dugaan pelanggaran kode etik yang dilakukan Tantowi Yahya kepada Badan Kehormatan DPR RI atas kunjungannya ke Israel. Laporan resmi telah masuk di Sekretariat BK DPR pada 17 Juni 2013 tepat pukul 11.00," ujar Taufik Kadafik, wartawan Fajar Media Center, di gedung DPR, Jakarta, Senin (17/6).
Menurut Taufik, banyak polemik yang berkembang di media bahwa Tantowi melanggar kode etik. Namun, tidak ada satu pun pihak yang melakukan aksi nyata melaporkan Tantowi ke BK DPR. Dia memutuskan untuk mendaftarkan aduan itu dengan mengatasnamakan sebagai warga negara Indonesia. "Semua hanya memainkan opini di media masa. Padahal, BK menunggu laporan," ujarnya.
Menurut Taufik, kunjungan Tantowi ke Israel dengan mengatasnamakan diri sebagai anggota komisi I tentu melanggar keputusan pemerintah Indonesia. Sudah jelas pemerintah Indonesia tidak membuka hubungan diplomatik dengan Israel lantaran penjajahannya di Palestina. "Itu jelas melukai hati umat muslim Indonesia. Saya merasa dikhianati Tantowi," ujarnya.
Taufik meminta BK DPR untuk segera memanggil Tantowi. Tantowi harus menjelaskan latar belakang kepergiannya ke Israel. "Harus dipastikan apakah sebagai pribadi atau sebagai anggota Komisi I DPR," ujarnya.
Taufik menyebutkan, setidaknya Tantowi diduga melanggar Peraturan DPR RI Nomor 1 Tahun 2011 tentang Kode Etik. Pada Bab I Bagian Kedua tentang Integritas, pasal 3, ayat 2 berbunyi: Anggota DPR RI sebagai wakil rakyat harus menyadari adanya pembatasan-pembatasan pribadi dalam bersikap, bertindak, dan berperilaku. "Tantowi terindikasi tidak bisa menempatkan diri, baik sebagai pribadi maupun sebagai anggota DPR RI," ujarnya.
Dia menjelaskan, jika kunjungannya berkaitan dengan perdamaian Israel-Palestina, Tantowi tidak pantas melakukannya atas nama pribadi. Sementara itu, jika pembahasan di sana menyangkut kebijakan negara, lagi-lagi Tantowi terindikasi melanggar karena tidak ada hubungan diplomasi dengan Israel.
Sebelumnya, berdasar penjelasan Tantowi, dirinya pergi ke Israel bersama lima temannya yang lain dari media massa, perguruan tinggi, dan lembaga think tank. Mereka diundang Australian-Jewish Association untuk berkunjung ke Israel selama empat hari. Dalam kunjungan tersebut, Tantowi cs dipertemukan dengan petinggi Israel, mulai parlemen, pemerintahan, kalangan kampus, media, hingga masyarakat biasa.
Tantowi mengatakan, dirinya diundang untuk mengetahui proses perdamaian dengan Palestina yang sekarang sedang berlangsung. Dalam berbagai dialog dengan narasumber itu, pihaknya menyimpulkan bahwa Israel belum berlaku adil terhadap Palestina. "Mana ada perdamaian tanpa keadilan," ujar Tantowi.
Dia menekankan bahwa acara selama empat hari itu diisi seminar dan dialog. Tantowi menyatakan memiliki bahan yang penting sebagai informasi tambahan untuk disampaikan ke Komisi I DPR.
"Kunjungan ini saya anggap sangat bermanfaat sebagai tambahan informasi dari kunjungan saya dan teman-teman komisi I ke Palestina tahun 2010 dan 2013," tandasnya. (bay/c10/tom)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Plinplan di Paripurna, Politikus PPP Dicerca
Redaktur : Tim Redaksi