Kunjungi Makassar, Kemendagri Lakukan Monev dan Asistensi Realisasi APBD

Senin, 14 November 2022 – 23:58 WIB
Kementerian Dalam Negeri saat melakukan kegiatan FGD di Kota Makassar, Sulawesi Selatan. Foto: Dok Kemendagri

jpnn.com, MAKASSAR - Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) melakukan monitoring evaluasi (monev) serta asistensi realisasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) serta penganggaran penanganan inflasi.

Kali ini Kemendagri menyasar Kota Makassar, Sulawesi Selatan yang dinilai merupakan salah satu daerah dengan realisasi APBD terendah.

BACA JUGA: Kemendagri Minta Pemda Jangan Ragu Membelanjakan APBD

Direktur Jenderal (Dirjen) Bina Keuangan Daerah Kemendagri, Agus Fatoni mengatakan kali ini pihaknya melakukan diskusi dengan para pejabat pengelola keuangan dan organisasi perangkat daerah (OPD) di Kota Makassar.

"Kegiatan ini sangat penting untuk menyamakan persepsi agar meningkatkan kapasitas seluruh pejabat dan pegawai di lingkungan Pemkot Makassar," ungkap Fatoni, Senin (14/11).

BACA JUGA: Inilah Tampang Pria yang Sok Jago Mau Menguliti Tuhan, Tak Disangka, Ternyata

Dia menambahkan dari hasil monev, terdapat salah satu masalah yang menghambat rendahnya realisasi APBD di Kota Makassar. Di antaranya karena pejabat dan pegawai di Pemkot Makassar takut melaksanakan kegiatan.

"Mereka takut membuat kegiatan karena takut dipanggil oleh pihak tertentu," tambahnya.

Pada kesempatan itu, Fatoni memberikan pokok-pokok yang harus dilakukan oleh pemerintah daerah dalam penyusunan, pembahasan dan pembahasan APBD 2023.

Pertama, penyusunan APBD tahun anggaran 2023 harus berdasarkan kebijakan umum anggaran dan prioritas serta plafon anggaran berupa target dan kinerja program kegiatan dan sub kegiatan yang tercantum dalam rencana kerja pemerintah daerah. 

Kemudian, kedua penyusunan APBN tahun anggaran 2023 harus dilakukan secara sistem informasi pemerintahan daerah sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. 

Ketiga, APBD merupakan satu kesatuan yang terdiri atas pendapat belanja dan pembiayaan. 

Sementara itu, poin keempat pemda wajib memperhatikan APBD harus disusun secara klasifikasi, kodefikasi dan nomenklatur seusai urusan pemerintahan daerah.

Kemudian, poin kelima pemda harus memprioritaskan alokasi anggaran yang memadai untuk mendukung pemulihan ekonomi dan penanganan pandemi Corona Virus Disease 2019 dan dampaknya sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Selain itu, Kemendagri meminta kepada pemda untuk mengoptimalkan biaya tidak terduga (BTT) dan pemberian bantuan sosial (bansos) serta melakukan strategi dalam mengendalikan inflasi.

"Pemda harus menjadikan inflasi sebagai isu prioritas dan harus sinergi antara semua stakeholder. Jangan membuat masyarakat panik, harus mengupayakan masyarakat tetap tenang," ungkapnya.

Tak lupa Fatoni mengingatkan pemda agar mengaktifkan tim pengendalin inflasi daerah (TPID), aktifkan satgas pangan dan memastikan BBM subsidi tepat sasaran kepada masyarakat.

Sekadar diketahui, pada kegiatan dirangkaikan dengan Focus Group Discussion (FGD) turut hadir Dirjen Bina Keuangan Daerah Kemendagri bersama tim, Wali Kota Makassar, Asisten 3 Setda Makassar, Kepala BPKAD Makassar, seluruh kepala OPD, Sekretaris Kepala dan Bidang seluruh Makassar, Camat, Lurah, Eselon 2, 3 dan 4. Sedangkan seluruh staf mengikuti secara virtual. (mcr29/jpnn)





Redaktur : Budianto Hutahaean
Reporter : M. Srahlin Rifaid

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler