Kunjungi Riau, Stafsus Menteri Yasonna Bagikan Sertifikat Jenama

Kamis, 20 Oktober 2022 – 21:54 WIB
Staf Khusus Bidang Transformasi Digital Menkum HAM Fajar BS Lasse (paling kiri) saat menyerahkan sertifikat merek untuk para pelaku usaha di Pekanbaru, Riau, Kamis (20/10). Foto: Rizki Ganda Marito/JPNN.com

jpnn.com, PEKANBARU - Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) menyerahkan sertifikat merek kepada tujuh pelaku usaha baik perusahaan maupun perorangan di Riau.

Tujuh penerima sertifikat merek itu ialah PT Mito Energi Indonesia untuk jenama Meichem, Putra Perdana (Syafakallah Muhammad), Yulianti (Moomy AS2), Muhammad Irfan Hasan (Sakharna Cafe & Cake), Sudianto (Excellent), Lina Gustiana (Bude Pandau), dan Romy (T.S. Coffee).

BACA JUGA: Anggota DPR Dorong Kemenkumham Perbaiki Layanan Imigrasi

Penyerahan sertifikat merek itu dilakukan Staf Khusus Bidang Transformasi Digital Menkum HAM Fajar BS Lasse di Pekanbaru, Kamis (20/10).
“Dalam rangka sosialisasi kekayaan intelektual hari ini ada tujuh pelaku usaha yang mendapatkan sertifikat mereknya,” kata Fajar.

Pejabat kepercayaan Menkum HAM Yasonna H Laoly itu menjelaskan sertifikat merek merupakan dokumen penting untuk menghindari masalah hukum di kemudian hari.

BACA JUGA: Nathalie Holscher Somasi Mantan ART Gegara Dituding Selingkuhi Sule

Menurut dia, merek dagang yang sudah didaftarkan tidak hanya memperoleh perlindungan dari negara, tetapi juga menjadi identitas resmi untuk menunjang bisnis.

Oleh karena itu, Kemenkumham akan terus mendorong para pelaku usaha, termasuk yang berskala UMKM, mendaftarkan merek, paten, desain industri, rahasia dagang, dan lainnya untuk memperoleh payung hukum sekaligus perlindungan bisnis dari praktik curang.

BACA JUGA: Kombes Komarudin Bentuk Timsus Usut Kasus Pembunuhan Perempuan di Jakpus

"Jangan ide, gagasan, dan kreativitas Anda dicuri oleh pihak lain. Itulah mengapa pendaftaran merek menjadi hal yang penting,” pungkasnya.

Direktur Utama PT Mito Energi Indonesia Taufan mengaku sangat mengapresisasi dan berterima kasih kepada Kemenkumham yang menyediakan program sertifikasi merek. Menurut dia, program yang memudahkan pelaku usaha mengurus hak atas kekayaan intelektual (HAKI) dan merek dagang itu sangat mendukung pemulihan ekonomi nasional.

"Pelaku usaha seperti kami ini sangat membutuhkan legalitas untuk bisa berkembang dan mendongkrak perekonomian. Selain itu, strategi bisnis kami menjadi lebih baik,” kata Taufan.

?Komisaris PT Mito Energi Indonesia Abdul Rahman Can menuturkan perusahaannya bergerak di bidang bahan kimia ramah lingkungan dan pengolahan air limbah domestik maupun industri.

?"Kami juga salah satu importir dan distributor bidang pengolahan air dan air limbah,” tuturnya.

Abdul menjelaskan visi PT Mito Energi Indonesia ialah menjadi salah satu perusahaan terbaik dalam bidang water dan waste water treatment baik di tingkat nasional maupun international.?

"PT Mito Energi Indonesia mempunyai misi menciptakan perusahaan yang memberikan kualitas, servis, dan performa terbaik dalam pelayanan kami terhadap konsumen,” tutupnya. (mcr36/jpnn)


Redaktur : Budianto Hutahaean
Reporter : Rizki Ganda Marito

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler