jpnn.com, BEKASI - Inspektur Jenderal Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Razilu melaksanakan kunjungan kerja ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Bekasi, Selasa (14/2).
Kedatangan Razilu disambut dengan hangat oleh kepala lapas beserta jajarannya.
Adapun Razilu datang ke Lapas Kelas IIA Bekasi didampingi Inspektur Wilayah III Kemenkumham, Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Jawa Barat serta beberapa pejabat Kemenkumham lainnya.
Kegiatan Razilu beserta rombongan ke Lapas Bekasi itu meliputi kontrol keliling sarana dan prasarana, seperti Bengkel Kerja, dapur, klinik, dan area ibadah.
Selain itu, Razilu juga menyampaikan tausiah kepada para warga binaan pemasyarakatan (WBP) serta pengarahan dan penguatan wilayah bebas korupsi (WBK) terhadap pegawai Lapas Bekasi.
"Petugas pemasyarakatan merupakan pekerjaan yang mulia karena mendapat amanat untuk membina warga binaan yang dititipkan oleh negara," kata Razilu dalam keterangan tertulis.
Razilu menjelaskan hakikat pembinaan, yaitu memulihkan hubungan WBP dengan Tuhannya karena telah tersesat dan segera sadar atas kesalahanya dengan cara kegiatan pembinaan rohani.
"Pulihkan hubungan dengan sesama manusia, dibina agar saling menghargai dan tidak zalim terhadap orang lain," ujar Razilu.
Razilu juga meminta pegawai Lapas Bekasi untuk mendidik WBP agar terampil dan memiliki keahlian bekal saat kembali ke lingkungan masyarakat luas.
"Jaga diri dan keagungan institusi dengan tidak melakukan pelanggaran," ujar Razilu. (cr1/jpnn)
BACA JUGA: Luncurkan Layanan Apostille, Kemenkum HAM Pangkas Proses Legalisasi Dokumen
Redaktur : M. Adil Syarif
Reporter : Dean Pahrevi