Kuota Haji Ditambah, Masa Tunggu Jadi 21 Tahun

Sabtu, 14 Januari 2017 – 01:17 WIB
Ilustrasi. Foto: JPNN

jpnn.com - jpnn.com - Kerajaan Arab Saudi memberikan 211 ribu kuota haji bagi Indonesia.

Hal itu membuat penantian calon jemaah haji Indonesia yang sudah mendaftar akan berkurang.

BACA JUGA: RI Dapat Tambahan Kuota Haji, Fadli Zon Mengkritik Lagi

Lalu, berapa yang diterima Kaltim dari penambahan kuota haji Indonesia tersebut? Kepala Kanwil Kementerian Agama (Kemenag) Kaltim Saifi menerangkan, meski sudah diumumkan pemerintah pusat, pihaknya belum menerima jumlah kuota.

“Belum tahu ini. Apakah pendistribusian ke daerah dengan pertimbangan itu (jumlah penduduk muslim) atau lamanya waktu tunggu,” terang dia, Kamis (12/1).

BACA JUGA: Siklus Haji Penuh Aspek Etika dan Moral Berbisnis

Dia berharap, dalam waktu dekat sudah ada kepastian kuota masing-masing daerah.

Dengan demikian, Kanwil Kemenag Kaltim bisa segera mengatur dan mempersiapkan pelaksanaan ibadah haji 1438 Hijriah lebih dini.

“Biar calon haji juga sudah mengetahui kepastian keberangkatan. Secara fisik dan mental bisa dipersiapkan,” ucap dia.

Kepala Seksi Pembinaan Haji dan Umrah, Bidang Penyelenggaraan Haji dan Umrah, Kanwil Kemenag Kaltim Jahran juga mengamini ucapan Saifi.

“Kami pada posisi menunggu kebijakan pusat saja. Nanti akan menyesuaikan,” tutur pria berkacamata itu.

Penambahan kuota itu membuat masa tunggu keberangkatan lebih singkat.

Calon jemaah haji yang sudah mendaftar “hanya” menunggu selama 21 tahun.

Sebelumnya, warga yang ingin menunaikan ibadah haji harus menunggu 27 tahun. (far/k15)


Redaktur & Reporter : Ragil

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Tag
haji  

Terpopuler